•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

Lelang telah dikenal di Indonesia sebagai salah satu cara untuk mengalihkan kepemilikan atas benda yang dijadikan jaminan suatu piutang. Pengalihan kepemilikan atas benda yang menjadi jaminan suatu piutang dilakukan melalui cara lelang eksekusi. Pada pelaksanaannya, tidak jarang penyelenggaraan lelang eksekusi mendapatkan gugatan dari pihak ketiga yang berujung pada pembatalan risalah lelang oleh putusan pengadilan. Tesis ini akan membahas salah satu kasus yang berkaitan dengan pembatalan risalah lelang terhadap penyelenggaraan lelang eksekusi oleh Pejabat Lelang Kelas I, yang menganalisis mengenai tanggung jawab Pejabat Lelang Kelas I atas pembatalan risalah lelang yang dibuatnya dan menganalisis mengenai perlindungan yang didapat pemenang lelang dalam kasus tersebut. Metode Penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris. Hasil penelitian ialah bahwa Pejabat Lelang Kelas I tidak dapat memberikan tanggung jawab karena hal penyebab dibatalkannya risalah lelang adalah diluar tanggung jawab Pejabat Lelang Kelas I. Sedangkan Pemenang Lelang tidak mendapatkan perlindungan terhadap hak kepemilikan objek lelang.

Share

COinS