•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

Tesis ini membahas mengenai harta bersama perkawinan suami isteri yang tidak dilakukan pembagian setelah putusnya perkawinan karena kematian suami, yang mengakibatkan timbulnya kerancuan terhadap status harta kekayaan pada harta pribadi milik isteri dan harta bersama milik para ahli waris atas harta peninggalan/ warisan bagian suami. Oleh karena hal tersebut, timbul sengketa waris yang diajukan oleh beberapa ahli waris terkait jual beli tanah dan bangunan antara orang tua dan anak setelah salah satu orang tua meninggal dunia. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai status harta perkawinan setelah putusnya perkawinan karena kematian, pertimbangan hukum Majelis Hakim dalam memutus perkara pada Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 265/PDT.G/2017/PN.Bdg, dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah pada proses pengalihan hak milik atas tanah dan bangunan melalui jual beli. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini adalah penelitian yuridis normatif dengan dengan tipe penelitian deskriptif analisis, jenis data yang digunakan adalah data sekunder, dengan alat pengumpulan data melalui studi kepustakaan dan selanjutnya dianalisis melalui pendekatan secara kualitatif. Hasil penelitian menyatakan bahwa terhadap harta perkawinan yang belum dibagi disebabkan meninggalnya suami maka menjadi harta bersama para ahli waris, oleh karenanya untuk pengalihan harta bersama tersebut memerlukan persetujuan seluruh para ahli waris, serta PPAT bertanggung jawab terhadap kelalaian-nya yang mengakibatkan kerugian terhadap para ahli waris.

Share

COinS