•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

Tesis ini membahas mengenai Hak Tanggungan yang lahir berdasarkan Akta Jual Beli yang dibuat oleh PPAT. Pembuatan Akta Jual Beli haruslah memenuhi syarat sah perjanjian karena jika tidak terpenuhi syarat sah perjanjian maka dapat menyebabkan akta tersebut menjadi cacat hukum. Permasalahan dalam tesis ini yaitu akibat hukum terhadap hak tanggungan yang lahir berdasarkan akta jual beli yang cacat hukum, perlindungan hukum bagi Bank selaku kreditur sebagai pemegang hak tanggungan yang akta pemberian hak tanggungannya ditetapkan cacat hukum, dan tanggung jawab PPAT yang membuat Akta Jual Beli tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis. Metode data yang digunakan adalah metode kulitatif. Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Hak Tanggungan juga akan menjadi cacat hukum jika objeknya berdasar pada akta jual beli yang cacat hukum, kemudian bank selaku kreditur sebagai pemegang hak tanggungan dapat menempuh jalur non litigasi atau melalui jalur litigasi sebagai perlindungan hukumnya jika akta pemberian hak tanggungannya ditetapkan cacat hukum dan tidak mengikat oleh pengadilan, serta terdapat 3 (tiga) pertanggungjawaban PPAT terhadap akta yang dibuatnya, yaitu pertanggungjawaban secara perdata, secara pidana dan secara administratif. Pada perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 3232 K/PDT/2017, PPAT dapat dimintai pertanggungjawaban secara perdata karena telah merugikan pihak ketiga berupa kerugian materiil dan kerugian immaterial.

Share

COinS