•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

Tulisan ini membahas tentang Perlindungan Hukum Bagi Pemenang Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Dalam Hal Objek Lelang Yang Tidak Sesuai Dengan Pengumuman Lelang Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor: 123/Pdt.G/2018/PN.Mnd.). Permasalahan hukum dalam tulisan ini terkait dengan perlindungan hukum bagi pemenang lelang eksekusi hak tanggungan yang dilaksanakan di KPKNL Manado dan Tanggung jawab Penjual dan Pejabat Lelang terhadap pelaksanaan lelang yang cacat hukum. Untuk menjawab permasalahan tersebut dilakukan penelitian hukum dengan pendekatan secara yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis, dan metode analisis data menggunakan pendekatan kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 123/Pdt.G/2018/PN.Mnd. yaitu lelang eksekusi yang tidak terpenuhinya syarat sah perjanjian kesepakatan dan objek lelang yang berbeda dengan pengumuman lelang, sehingga mengakibatkan lelang tersebut dapat dibatalkan di pengadilan umum. Perlindungan hukum pemenang lelang atas objek yang berbeda dengan pengumuman lelang tersebut ialah hasil dari putusan Putusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 123/Pdt.G/2018/PN.Mnd. di mana pemenang lelang menderita kerugian akibat dari lelang tersebut. Penjual bertanggung jawab atas kerugian yang diderita pemenang lelang dengan dikenakan sanksi perdata berupa berupa ganti rugi.

Share

COinS