•  
  •  
 

Majalah Ilmu Kefarmasian

Abstract

The use of formalin as a food additive has been prohibited by the ministry of health as stipulated in The Indonesia Ministry of Health Regulations No.722/Menkes/Per/IV/88. However, in recent years the Indonesian authorities have found trace amounts of formalin as a preservative in perishable foods such as fish and shrimp. The aim of this research is to identify the use of formalin in fresh fish and shrimp samples sold in Muara Angke Market as the fresh seafood market in Jakarta. The first step of this research was formalin identification in fish and shrimp samples and continued by quantitative analysis to assure the results obtained. Qualitative determination of formalin was carried out by Schryver reagent and the quantitative determination was carried out pectrophotometrically using Nash reagent. Validation of UV-Vis spectrophotometric method for determination of formalin showed that Nash reagent was suitable to determine formalin. The limit of detection, limit of quantitation, and coefficient of variation for formalin were 0,0102 mg/L, 0,0341 mg/L, and 0,09%, respectively. Recovery of formalin in fish samples was 89,79-109,58% and shrimp samples was 82,11-97,76%. Qualitative determination in six fish samples and six shrimp samples showed negative results and the quantitative analysis confirmed that formalin was not found in the fresh fish and shrimp samples from Muara Angke Market.

Bahasa Abstract

Penggunaan formalin sebagai bahan tambahan dalam makanan telah dilarang oleh kementerian kesehatan dan tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.722/MenKes/Per/IV/88. Meskipun demikian, pada beberapa tahun terakhir ini muncul pemberitaan mengenai maraknya penggunaan formalin sebagai pengawet bahan makanan yang mudah membusuk seperti ikan dan udang. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi penggunaan formalin pada ikan dan udang segar yang dijual di Pasar Muara Angke, pasar tempat penjualan hasil laut segar di Jakarta. Penelitian ini diawali dengan identifikasi kandungan formalin dalam sampel ikan dan udang segar kemudian dilanjutkan dengan analisis kuantitatif untuk memperkuat hasil yang diperoleh. Analisis kualitatif formalin dilakukan dengan pereaksi Schryver sedangkan untuk analisis kuantitatif secara spektrofotometri UVVis menggunakan pereaksi Nash. Hasil validasi metode menunjukkan batas deteksi 0,0102 mg/L, batas kuantitasi 0,0341 mg/L, dan koefisien variasi 0,09%. Perolehan kembali formalin dalam sampel ikan berkisar antara 89,79-109,58% sedangkan dalam sampel udang udang 82,11-97,76%. Identifikasi terhadap enam sampel ikan dan enam sampel udang menunjukkan hasil yang negatif dan hasil analisis kuantitatif pada seluruh sampel memperkuat hasil yang diperoleh, yaitu tidak ditemukan adanya formalin dalam sampel ikan dan udang segar di Pasar Muara Angke. Kata kunci : formalin, ikan, Nash, udang, spektrofotometri.

COinS