Abstract
This study aimed to analyze the impact of modern retail coexistence with traditional retail on traditional retail’s performance. Our observation is the 153 markets PD Pasar Jaya spread across DKI Jakarta and the modern retails (minimarkets, supermarkets, hypermarkets) location based on the retail zoning policy of Jakarta Regional Regulation No. 2/2002. This study used number of traditional retailers as a proxy of performance variable. The regression results indicate a non linear relationship between the number of modern retails–especially supermarket–and traditional retails performance in which the coexistence of one supermarket is positive for traditional market performance and negative afterwards.
Bahasa Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak keberadaan ritel modern terhadap kinerja ritel tradisional dalam kebijakan zonasi ritel Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta No. 2 Tahun 2002. Penelitian dilakukan terhadap 153 ritel tradisional PD Pasar Jaya di DKI Jakarta dan keberadaan ritel modern (minimarket, supermarket, dan hypermarket) yang melanggar ketentuan kebijakan zonasi ritel. Penelitian ini menggunakan data jumlah pedagang ritel tradisional sebagai proksi variabel kinerja ritel tradisional. Hasil regresi mengindikasikan hubungan tidak linier antara jumlah ritel modern–terutama supermarket– dan kinerja pasar tradisional yaitu berpengaruh positif jika terdapat satu ritel modern kemudian menjadi negatif jika melebihi jumlah tersebut.
References
[1] Adiyadnya. (2015). Analisis Tingkat Efektivitas dan Daya Saing Program Revitalisasi Pasar Tradisional di Pasar Agung Peninjoan Desa Peguyangan Kangin. Tesis. Program Studi Ilmu Ekonomi, Universitas Udayana.
[2] Basri, M. C., dkk. (2012). Rumah Ekonomi Rumah Budaya. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
[3] Biro Perekonomian DKI Jakarta. (2015). Rekapitulasi Perpasaran Swasta di DKI Jakarta Tahun 2014. Laporan Internal.
[4] Boone, L. E., & Kurtz, D. L. (2003). Comtemporary Business. South Western: Thomson.
[5] Effandi, F. (2010). Pola Sebaran Minimarket dengan Kinerja Usaha Toko Pengecer Tradisional di Kota Kecil (Studi Kasus: Kota Soreang, Tanjungsari, dan Lembang). Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota, 21(3), 183–196.
[6] Eppli, M., & Benjamin, J. (1994). The evolution of shopping center research: a review and analysis. Journal of Real Estate Research, 9(1), 5–32.
[7] Fongkam, P. (2015). Factors Affecting Traditional Retail Stores Competitiveness in Chiang Mai, Thailand. Journal of Economics, Business and Management, 3(2), 297–301. doi: 10.7763/JOEBM.2015.V3.198.
[8] KPPU. (2004). Kajian Persaingan dalam Industri Ritel. Laporan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha.
[9] KPPU. (2007). Saran Pertimbangan terhadap Rancangan Peraturan Presiden tentang Penataan dan Pembinaan Usaha Pasar Modern dan Usaha Toko Modern. www.kpu.go.id. Tanggal akses 12 Februari 2015.
[10] Kupita, W., & Bintoro, R. W. (2012). Implementasi Kebijakan Zonasi Pasar Tradisional dan Pasar Modern (Studi di Kabupaten Purbalingga). Jurnal Dinamika Hukum, 12(1), 45–59. doi: http://dx.doi.org/10.20884/1.jdh.2012.12.1.201.
[11] Marhaendradjaja, B. (2010). Dampak Keberadaan Ritel Modern (Minimarket) terhadap Ritel Tradisional (Toko Kelontong dan Warung) di DKI Jakarta. Tesis. Program Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
[12] PD Pasar Jaya. (2015a). Data Pasar Tradisional yang Sudah Dilakukan Revitalisasi di DKI Jakarta Sepuluh Tahun Terakhir. Laporan Internal. Jakarta: Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya.
[13] PD Pasar Jaya. (2015b). Data Potensi Pasar di Pasar Tradisional PD Pasar Jaya. Laporan Internal. Jakarta: Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya.
[14] PD Pasar Jaya. (2015c). Jumlah dan Lokasi Pasar Tradisional PD Pasar Jaya di DKI Jakarta. Laporan Internal. Jakarta: Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya.
[15] PD Pasar Jaya. (2015d). Laporan Aktivitas Produksi Tempat Usaha Periode 2013–2015. Laporan Internal. Jakarta: Perusahaan Daerah (PD) Pasar Jaya.
[16] Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (2002). Peraturan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2002 tentang Perpasaran Swasta di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Jakarta: Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
[17] Purnomo, S. D., Serfiyani, C. Y., & Hariyani, I. (2013). Sukses Bisnis Ritel Modern. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
[18] Suryadarma, D., Poesoro, A., Budiyati, S., Akhmadi, & Rosfadhila, M. (2007). Impact of supermarkets on traditional markets and retailers in Indonesia’s urban centers. SMERU Research Report August 2007. The SMERU Research Institute. Diakses dari http://www.smeru.or.id/sites/default/files/ publication/supermarket eng.pdf. Tanggal akses 13 April 2015.
[19] Sunanto, S. (2012). Modern Retail Impact on Store Preference and Traditional Retailers in West Java. Asian Journal of Business Research, 2(2).
[20] Tempo.co. (2009, 18 November). 30 Gerai Ritel di Jakarta Langgar Aturan Jarak Pasar. Tempo.co. Diakses dari http://www.tempo.co/ read/news.https://bisnis.tempo.co/read/208934/ 30-gerai-ritel-di-jakarta-langgar-aturan-jarak-pasar. Tanggal akses 13 Februari 2015.
[21] Utami, C. W. (2010). Manajemen Ritel: Strategi dan Implementasi Operasional Bisnis Ritel Modern di Indonesia. Jakarta: Empat Salemba.
Recommended Citation
Hikmawati, Dianur and Nuryakin, Chaikal
(2017)
"Keberadaan Ritel Modern dan Dampaknya terhadap Pasar Tradisional di DKI Jakarta,"
Jurnal Ekonomi dan Pembangunan Indonesia: Vol. 17:
No.
2, Article 7.
DOI: 10.21002/jepi.v17i2.07
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jepi/vol17/iss2/7