"Perlakuan Akuntansi terhadap Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan " by Michelle A. Ronauli and Arthaingan H. Mutiha
  •  
  •  
 

Abstract

This study aims to discuss the application of PSAK 115 in recognizing revenue from customer contracts at PT SVT, a company operating in the oil and gas industry. PT SVT's revenue is derived from contracts with customers, requiring the implementation of PSAK 115 in the preparation of its financial statements. PSAK 115 establishes five (5) steps in revenue recognition from contracts, including contract identification, performance obligation determination, transaction price allocation, allocation of price to performance obligations, and revenue recognition upon fulfillment of obligations. This research employs a qualitative method with a field study and literature review approach, using the 2023 Financial Statements of PT SVT as a case study in the oil and gas industry. The results indicate that PT SVT has implemented all five (5) steps of revenue recognition in accordance with PSAK 115 on Revenue from Contracts with Customers.

Bahasa Abstract

Penelitian ini bertujuan membahas penerapan PSAK 115 pada pendapatan dari kontrak pelanggan pada PT SVT yang beroperasi dalam industri minyak dan gas bumi. Pendapatan PT SVT berasal dari kontrak dengan pelanggan sehingga mewajibkan penggunaan PSAK 115 terhadap penyusunan laporan keuangannya. PSAK 115 mengatur lima (5) tahapan dalam pengakuan pendapatan dari kontrak, termasuk identifikasi kontrak, kewajiban pelaksanaan, penetapan harga transaksi, alokasi harga terhadap kewajiban, dan pengakuan pendapatan setelah penyelesaian kewajiban. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi lapangan dan studi pustaka dengan menggunakan satu sampel perusahaan pada industri minyak dan gas bumi yaitu PT SVT dengan menggunakan Laporan Keuangan Tahun 2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT SVT telah melaksanakan lima (5) tahapan dalam pengakuan pendapatan sesuai dengan yang telah ditetapkan pada PSAK 115 tentang pendapatan dari kontrak Pelanggan.

References

BPK RI. (2022, November 17). Perbandingan Production Sharing Contract (PSC) Cost Recovery dengan PSC Gross Split. Retrieved from JDIH BPK: https://jdih.bpk.go.id/Info/Details?id=c529f09b-e6e6-47ac-b7bb- 4fe0c8637e2f

Ikatan Akuntansi Indonesia. (2022). Standar Akuntansi Keuangan No. 72 : Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan. Jakarta: Ikatan Akuntansi Indonesia.

Ikatan Akuntansi Indonesia. (2024). Standar Akuntansi Keuangan No. 115 : Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan. Jakarta: Ikatan Akuntansi Indonesia.

Kementerian Keuangan. (2014). Peraturan Menteri Keuangan No. 218/PMK.02/2014: Tata Cara Pembayaran Kembali Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak Kepada Kontraktor dalam Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

KIESO, D. E., WEYGANDT, J. J., & WARFIELD, T. D. (2020). Intermediate Accounting IFRS 4th Edition.

Pemerintah Indonesia. (2001). Undang-undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pemerintah Indonesia.

Share

COinS