"Mencegah Human Trafficking: Analisis Implementasi Kebijakan dan Prakti" by Defa Siti Fauziah, Alya Syifa Firdaus et al.
  •  
  •  
 

Abstract

Penelitian ini menganalisis efektivitas implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) dalam mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap pekerja migran Indonesia yang nonprosedural. UU PPMI merupakan salah satu realisasi dari komitmen Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan perlindungan bagi PMI, terutama mereka yang rentan terhadap perdagangan orang. Studi ini difokuskan pada pekerja migran asal Kalimantan Barat yang bekerja di Malaysia, yang sebagian besar tidak melalui jalur resmi dan rentan terhadap perdagangan orang. UU PPMI diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi PMI dengan menetapkan prosedur dan persyaratan dokumen yang jelas. Namun, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi UU ini masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kurangnya sosialisasi, birokrasi yang rumit, dan tingginya biaya penempatan resmi yang mendorong banyak calon pekerja untuk memilih jalur tidak resmi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur untuk mengeksplorasi tantangan dan hambatan dalam implementasi UU PPMI. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengevaluasi kebijakan yang ada serta mengembangkan strategi yang lebih baik dalam melindungi PMI nonprosedural dari TPPO.

Share

COinS
 
 

To view the content in your browser, please download Adobe Reader or, alternately,
you may Download the file to your hard drive.

NOTE: The latest versions of Adobe Reader do not support viewing PDF files within Firefox on Mac OS and if you are using a modern (Intel) Mac, there is no official plugin for viewing PDF files within the browser window.