Abstract
Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur, yang diumumkan oleh Presiden Jokowi pada tahun 2019, membawa berbagai dampak potensial yang perlu dianalisis secara mendalam. Meskipun agenda ini berorientasi pada pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, proses pemindahan membuka kemungkinan munculnya banyak permasalahan diantaranya potensi konflik sosial berkepanjangan antara masyarakat lokal dan pendatang serta resiko munculnya gerakan terorisme lintas batas akibat kedekatan geografis Kalimantan Timur dengan basis area jaringan teroris di Asia Tenggara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa potensi konflik sosial dapat diredam menggunakan pendekatan peace building. Sementara itu, terdapat 3 (tiga) gagasan untuk meminimalisir resiko munculnya terorisme lintas batas, yakni integralisasi pemberantasan dan pencegahan terorisme dibawah komando Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), kolaborasi antarnegara yang masuk dalam area lalu lintas terorisme, serta optimalisasi program rehabilitasi bagi ex pelaku terorisme. Simpulan yang diperoleh bahwa perhatian terhadap isu-isu sosial dan keamanan harus menjadi prioritas dalam perencanaan dan pelaksanaan pemindahan IKN agar dapat menciptakan lingkungan yang aman dan damai bagi seluruh warga negara.
Recommended Citation
Illona, Azaria Putri; Gusti, Kinanthya Anugrahing; and Fazacholil, M. Ghufron
(2024)
"Dampak Potensial Relokasi IKN: Konflik Sosial dan Terorisme Lintas Batas,"
Indonesia Foreign Policy Review: Vol. 11:
Iss.
1, Article 33.
DOI: 10.5281/zenodo.14562272
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/ifpr/vol11/iss1/33