•  
  •  
 

Abstract

Indonesia’s military reform resulted cultural, structural, doctrinal and organizational changes. But those changes are not fundamental enough to build democratic civil–military relation that relies on civilian supremacy. The process of military reform in Indonesia showed us that the success of democratization of civil–military relation depends on institutional setup of the military related to civilian institutions’ persistency, guidance, and initiative. This study used Peter D. Feaver’s theory of “principal-agent” to show that the lack of civilian institutions’ coherence and resoluteness caused persisting problems to the Indonesia’s military reform under democratic system. Civilian supremacy in Indonesia appears to be relied on “voluntary subordination” of the military rather than effective civilian control over the military. Hence, instructive policies and legal basis become very important to yield a complete subordination of the military to the civil within democratic system. This argument confronts the existing studies, especially those with political perspective, that tended to accept the idea that military supremacy in politics is needed to build a strong nation state and to uphold the constitution. This study uses qualitative method with data collected by interviewing some key figures in military and civilian institutions.

Bahasa Abstract

Reformasi militer di Indonesia telah menghasilkan beberapa perubahan, baik kultural, struktural, doktrinal, maupun organisasional. Namun, perubahan-perubahan tersebut belum mencapai tataran yang fundamental terkait relasi sipil–militer yang demokratis dan bersandar pada supremasi sipil. Proses reformasi militer di Indonesia menunjukkan bahwa keberhasilan demokratisasi relasi sipil–militer bergantung pada tatanan kelembagaan militer dalam kaitannya dengan kegigihan, arahan, dan inisiatif institusi sipil. Merujuk pada teori Peter D. Feaver tentang “agen prinsipal”, studi ini menunjukkan bahwa kurangnya koherensi dan keterpaduan lembaga sipil mengakibatkan reformasi militer di bawah kontrol sistem demokrasi di Indonesia masih bermasalah. Supremasi sipil di Indonesia nampaknya lebih mengandalkan “subordinasi sukarela” dari militer, dan bukan hasil dari kontrol sipil yang efektif terhadap militer. Kebijakan instruktif dan dasar hukum lantas menjadi dua hal yang penting untuk menghasilkan subordinasi penuh militer terhadap masyarakat sipil di dalam sistem demokratis. Argumentasi ini membantah studi-studi sebelumnya, terutama studi-studi berperspektif politik, yang cenderung menerima ide bahwa supremasi militer atas sipil dalam politik diperlukan untuk membangun negara-bangsa yang kuat dan mempertahankan konstitusi. Studi ini menggunakan metode kualitatif dengan data yang dikumpulkan melalui wawancara terhadap beberapa tokoh kunci dalam institusi militer dan institusi sipil.

Share

COinS