Abstract
Climate change and the need to reduce energy consumption make energy efficiency an important solution to achieve sustainability. Energy Services Companies (ESCOs) play a central role in the implementation of energy efficiency technologies through various services such as consulting, project development, and verification of energy savings. However, one of the main challenges in this implementation is the need for significant initial investment, which is often an obstacle for project owners, especially in developing countries where high financial risk is a major obstacle. Islamic financing, based on the principles of Islamic law, offers an attractive alternative to overcome such challenges. The key principles of Islamic financing, such as the prohibition of riba (interest), gharar (uncertainty), and maysir (gambling), emphasise the value of fairness and transparency in financial management. The method used in this research is doctrinal research method by analysing and evaluating legal provisions, regulations, and applicable legal principles related to the dynamics of Islamic financing in Energy Service Company (ESCO) in supporting energy efficiency. The results show that in the context of ESCOs, Islamic financing can be applied through two main business patterns, namely ‘guaranteed energy savings’ and ‘shared energy savings.’ Under the ‘guaranteed energy savings’ scheme, the ESCO guarantees certain energy savings to the project owner. If the savings do not reach the promised target, the ESCO will bear the loss, in line with Shariah principles that promote a mutually beneficial relationship. The ‘shared energy savings’ pattern allows the ESCO and the project owner to share the risks as well as the returns from the achieved energy savings. The advantage of Islamic financing in this context lies in its ability to overcome capital barriers, expand access to more diverse financing, and increase the attractiveness of ESCOs, especially in developing countries.
Bahasa Abstract
Perubahan iklim dan kebutuhan untuk mengurangi konsumsi energi menjadikan efisiensi energi sebagai solusi penting untuk mencapai keberlanjutan. Energy Services Company (ESCO) memainkan peran sentral dalam implementasi teknologi efisiensi energi melalui berbagai layanan seperti konsultasi, pengembangan proyek, dan verifikasi penghematan energi. Namun, salah satu tantangan utama dalam implementasi ini adalah kebutuhan investasi awal yang signifikan, yang sering kali menjadi kendala bagi pemilik proyek, terutama di negara-negara berkembang di mana risiko keuangan tinggi menjadi hambatan utama. Pembiayaan syariah, berbasis pada prinsip-prinsip hukum Islam, menawarkan alternatif menarik untuk mengatasi tantangan tersebut. Prinsip-prinsip utama pembiayaan syariah, seperti larangan riba (bunga), gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian), menekankan nilai keadilan dan transparansi dalam pengelolaan keuangan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian doktrinal dengan cara menganalisis dan mengevaluasi ketentuan-ketentuan hukum, peraturan, serta prinsip-prinsip hukum yang berlaku terkait dengan dinamika pembiayaan syariah pada Energy Service Company (ESCO) dalam menunjang efisiensi energi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam konteks ESCO, pembiayaan syariah dapat diterapkan melalui dua pola bisnis utama, yaitu "penghematan energi yang dijamin" dan "penghematan energi yang dibagi." Pada pola "penghematan energi yang dijamin," ESCO menjamin penghematan energi tertentu kepada pemilik proyek. Jika hasil penghematan tidak mencapai target yang dijanjikan, ESCO akan menanggung kerugian, sejalan dengan prinsip syariah yang mendorong hubungan saling menguntungkan. Pola "penghematan energi yang dibagi" memungkinkan ESCO dan pemilik proyek untuk berbagi risiko serta imbal hasil dari penghematan energi yang dicapai. Keunggulan pembiayaan syariah dalam konteks ini terletak pada kemampuannya untuk mengatasi hambatan permodalan, memperluas akses pembiayaan yang lebih beragam, dan meningkatkan daya tarik ESCO, terutama di negara-negara berkembang.
References
Peraturan Perundang-undangan
Undang-undang tentang Energi. UU Nomor 30 Tahun 2007. LN Th.2007 No.96. TLN No.4746.
Undang-Undang tentang Perbankan Syariah. UU Nomor 21 Tahun 2008. LN Nomor 94.TLN Nomor 4867.
Peraturan Pemerintah tentang Konservasi Energi. PP No. 33 Tahun 2023. LN.2023 No.83.TLN No.6879.
Buku
Bhat, P. Ishwara Bhat.Idea and Methods of Legal Research.Oxford: Oxford University Press, 2019.
Kasmir, Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2012.
Muhammad. Lembaga-Lembaga Keuangan Umat Kontemporer. Yogyakarta: Uii Press, 2002.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pedoman Pembiayaan Efisiensi Energi di Industri untuk Lembaga Jasa Keuangan. Jakarta: OJK, 2015.
Rivai, Veithal dan Arviyan Arifin. Islamic Banking Sebuah Teori, Konsep, dan Aplikasi. Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2010.
Jurnal
Sanvia, Femy Sanana. ”Studi Penerapan Energy Saving Performance Contract Dalam Efisiensi Energi Listrik Sektor Bangunan Gedung Di Indonesia”. Jurnal.umj.ac.id/index.php/semnastek (2018). Hlm. 2.
Website
Indra Arief Pribadi, “BSI pimpin pembiayaan sindikasi proyek EBT senilai Rp750 miliar” tersedia di https:// www.antaranews.com/berita/2847697/bsi-pimpin-pembiayaan-sindikasi-proyek-ebt-senilai-rp750-miliar diakses pada tanggal 02 Desember 2024.
Kiki Safitri, Aprillia Ika, “SUN Energy Dapat Pendanaan dari Nanobank Syariah Senilai Rp 200 Miliar” tersedia di https://money.kompas.com/read/2024/08/02/080000126/sun-energy-dapat-pendanaan-darinanobank-syariah-senilai-rp-200-miliar diakses pada tanggal 02 Desember 2024.
NAESCO. “The ESCO Story”, tersedia pada https://www.naesco.org/esco/ diakses pada 02 Desember 2024.
Tira Santia, “BNI Syariah Salurkan Pembiayaan Rp 400 M ke Medco Power” tersedia pada https://www. liputan6.com/bisnis/read/4367441/bni-syariah-salurkan-pembiayaan-rp-400-m-ke-medco-power diakses pada tanggal 02 Desember 2024.
Lain-lain
Muhammad, Yuta Fajar Muhammad. “Analisis Risiko Pada Proyek Efisiensi Energi Berbasis Kinerja - Rasionalisasi PJU Esco X.” Tesis Magister Fakultas Desain Kreatif dan Bisnis Digital Institut Sepuluh November, Surabaya, 2021.
Recommended Citation
Aulia, Rizki; Sammaranta Siregar, Theo; and Puji Agustin, Yuda
(2025)
"Pembiayaan Syariah Pada ESCO Dalam Menunjang Efisiensi Energi,"
Technology and Economics Law Journal: Vol. 4:
No.
1, Article 4.
DOI: https://doi.org/10.21143/TELJ.vol4.no1.1062
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/telj/vol4/iss1/4