•  
  •  
 

Publication Ethics Statement

Etika Publikasi dan Malpraktik pada Perilaku dan Promosi Kesehatan: Indonesian Journal of Health Promotion and Behavior

Saat menangani kasus dalam penelitian dan publikasi, Perilaku dan Promosi Kesehatan: Indonesian Journal of Health Promotion and Behavior menggunakan pedoman yang dikeluarkan oleh Komite Etik Publikasi (Komisi Etik Publikasi/COPE) dalam semua aspek etika publikasi, khususnya protokol penelitian dan pelanggaran publikasi.

Penelitian yang melibatkan subyek manusia atau hewan agar menghormati prinsip etika penelitian. Penelitian yang melakukan percobaan pada manusia atau hewan harus mengkonfirmasi bahwa semua percobaan dilakukan sesuai pedoman dan peraturan yang relevan dengan menyertakan lembaga dan/atau komite lisensi yang telah memberikan persetujuan.

Berikut adalah standar etika untuk Editor, Reviewer (Mitra Bestari) dan Author (Penulis).

Editor

  1. Editor bertanggung jawab atas setiap artikel yang dimuat di Perilaku dan Promosi Kesehatan: Indonesian Journal of Health Promotion and Behavior
  2. Editor membantu Penulis mengikuti pedoman untuk Penulis
  3. Editor dapat berkomunikasi dengan Dewan Editor atau Reviewer dalam membuat keputusan akhir.
  4. Editor menilai publikasi naskah secara objektif, terlepas dari latar belakang ras, agama, jenis kelamin, senioritas, etnis, keyakinan politik, afiliasi institusional atau kebangsaan Penulis. Editor harus melepaskan tugasnya jika ada potensi konflik kepentingan.
  5. Editor harus memastikan bahwa dokumen yang dikirimkan kepada Reviewer tidak memuat informasi tentang Penulis.
  6. Keputusan Editor harus diberitahukan kepada Penulis bersama dengan komentar Reviewer, kecuali yang mengandung pernyataan ofensif atau fitnah.
  7. Editor harus menghormati permintaan Penulis bahwa pesanan tidak akan ditinjau oleh orang lain dengan alasan apa pun.
  8. Editor dan seluruh staf harus memastikan kerahasiaan naskah yang dikirimkan.
  9. Jika ada kecurigaan kesalahan atau perselisihan dalam Penulisan, Redaksi menyelesaikannya dengan menggunakan COPE sebagai panduan.

Reviewer/Mitra Bestari

  1. Reviewer mengomentari kemungkinan kesalahan dalam penelitian dan publikasi etis.
  2. Reviewer harus menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan memberi tahu Editor jika mereka tidak dapat menyelesaikan pekerjaan.
  3. Reviewer harus menjaga kerahasiaan naskah.
  4. Reviewer tidak boleh menerima dan mereview naskah jika ada potensi konflik kepentingan antara mereka dan Penulis.

Authors/Penulis

  1. Penulis memastikan bahwa materi yang akan diterbitkan belum pernah dipublikasikan dan dikirim ke tempat lain secara bersamaan
  2. Penulis harus memastikan keaslian penelitian mereka dan mereka telah mengutip pendapat orang lain dengan benar sesuai dengan format referensi.
  3. Penulis tidak terlibat dalam plagiarisme.
  4. Publikasi 'Salami' dilarang di Perilaku dan Promosi Kesehatan: Indonesian Journal of Health Promotion and Behavior
  5. Penulis harus mengikuti kriteria yang dijelaskan dalam pedoman penulisan untuk Penulis Perilaku dan Promosi Kesehatan: Indonesian Journal of Health Promotion and Behavior.
  6. Penulis disarankan untuk tidak mempublikasikan informasi pribadi apa pun yang dapat membuat identitas responden dapat dikenali dalam bentuk bagian deskripsi, foto, atau silsilah. Jika foto-foto responden sangat penting dan sangat diperlukan sebagai informasi ilmiah, Penulis harus telah menerima persetujuan dalam bentuk tertulis dan telah menyatakannya dengan jelas.
  7. Dalam kasus percobaan pada manusia, Penulis menyatakan bahwa penelitian tersebut sesuai dengan standar etika dari deklarasi Helsinki, yang memimpin percobaan pada manusia. Jika ada keraguan apakah penelitian berlangsung sesuai dengan deklarasi, Penulis harus menjelaskannya. Dalam hal percobaan pada hewan, Penulis telah menyatakan bahwa Penulis telah mengikuti pedoman dan pedoman luar negeri yang berkaitan dengan percobaan hewan di laboratorium.
  8. Penulis harus menyerahkan data dan rinciannya kepada Editor, jika dicurigai pemalsuan atau pemalsuan data.
  9. Penulis harus menjelaskan segala sesuatu yang dapat menimbulkan konflik kepentingan seperti pekerjaan, biaya penelitian, biaya konsultasi, dan kekayaan intelektual pada pedoman untuk Penulis Perilaku dan Promosi Kesehatan: Indonesian Journal of Health Promotion and Behavior