"Implikasi Hukum Pembatalan Akta Jual Beli Saham Akibat Pembeli" by Riva Mahfuzhah Saphira
  •  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

Unfulfilled payment of shares are on of the problems that might arise when a limited company’s shares are transferred through a transaction that are not carried according to the shares transfer procedure in UUPT. The issues raised in this thesis pertain to the legal construction contained in the act of sale of shares that can protect the seller's interests in the event that the buyer fails to make payment and the notary's liability in the event that the buyer fails to make payment in the sale of shares, through the discussion of the case in Decision Number 105/PDT.G/2021/PN JKT.SEL. This research uses doctrinal research methods with prescriptive types. The results of this research obtained that the legal construction in act of sale of shares that can guarantee the interests of the seller in the event that the buyer defaults, by having clauses that covers the elements of the subject of the sales, the object of the sales, the amount and payment method, the object’s handover, and the dispute resolution by referring to Articles 1457 and 1513 of KUHPerdata. The notary shall responsible in terms of not performing their duties according to Article 16 Paragraph 1 (a) of UUJN, but in terms of the buyer failed to make payment, they shall not be held liable. As a result, the notary’s liability is limited to the obligations in UUJN which are not properly fulfilled.

Bahasa Abstract

Peralihan hak saham dalam perseroan terbatas melalui jual beli yang tidak dilakukan sesuai dengan prosedur peralihan hak atas saham dalam UUPT berpeluang menimbulkan berbagai permasalahan, salah satunya pembayaran atas saham yang tidak terpenuhi. Penelitian ini membahas mengenai konstruksi hukum yang termuat dalam akta jual beli saham yang dapat melindungi kepentingan penjual dalam hal pembeli tidak melakukan pembayaran dan sejauh mana pertanggungjawaban dari notaris dalam hal pembeli tidak melakukan pembayaran dalam jual beli saham, dengan mengangkat kasus dalam Putusan No. 105/PDT.G/2021/PN JKT.SEL. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal dengan tipe penelitian preskriptif. Hasil penelitian diperoleh bahwa konstruksi hukum dalam akta jual beli saham yang dapat melindungi kepentingan penjual apabila pembeli tidak melakukan pembayaran adalah dengan klausula yang memuat unsur subjek hukum, objek hukum, harga dan cara pembayaran, penyerahan objek jual beli, dan penyelesaian sengketa, dengan merujuk pada Pasal 1457 dan Pasal 1513 KUHPerdata. Dalam hal adanya ketidakcermatan notaris dalam pembuatan akta maka notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban secara administratif karena tidak menjalankan jabatannya sebagaimana Pasal 16 ayat (1) huruf a UUJN, namun mengenai pembayaran yang tidak dipenuhi oleh pembeli bukan menjadi tanggung jawab notaris. Dengan demikian, pertanggungjawaban notaris hanya sebatas kewajiban menjalankan jabatannya sesuai ketentuan UUJN yang tidak terpenuhi dengan baik.

References

Daftar Rujukan

  1. A. Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata [Burgerlijke Wetboek], diterjemahkan oleh R. Soebekti dan R. Tjitrosudibio.

Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris. UU Nomor 2 Tahun 2014, LN Tahun 2014 Nomor 3, TLN Nomor 5491, selanjutnya disebut UUJN.

Undang-Undang Tentang Perseroan Terbatas. UU Nomor 40 Tahun 2007. LN Tahun 2007 Nomor 106. TLN Nomor 4756. selanjutnya disebut UUPT.

Permenkumham tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif Terhadap Notaris, Permenkumham No. 61 Tahun 2016, BN Nomor 2128 Tahun 2016.

  1. B. Putusan Pengadilan

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan Nomor 105/Pdt.G/2021/PN JKT.SEL. ASN Pte Ltd. dan AM Pte Ltd. melawan PT BKM dan PT SR serta PT ACN dan Notaris SM SH.

  1. C. Jurnal

Saputra, Andi. “Penerapan Prinsip Kehati-Hatian Pembuatan Akta Kuasa Menjual Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Tanah.” Officium Notarium. Vol. 1 No. 3. (2021). hlm. 492-499.

Tunas, Charles Delon. “Tanggungjawab Notaris/PPAT dalam Pembuatan Akta Jual Beli Tanah yang Tidak Memenuhi Asas Terang dan Tunai dalam Kasus Putusan Majelis Pengawas Pusat Notaris Nomor 04/B/MPPN/VIII/2016.” Jurnal Hukum Adigama. Vol. 2 No. 2. (2019). Hlm. 1-25.

Wulandari, Lifia Feby. “Kepastian Hukum Pengambilalihan Saham (Akuisisi) Perseroan Terbatas Tertutup dengan Akta Jual Beli Saham.” Recital Review. Vol. 3 No. 2. (2021). hlm. 232-256.

Yoantha, Ucok. et. al. “Akibat Hukum Pembelian Saham Perusahaan Bukan Penanaman Modal Asing Oleh Warga Negara Asing Atau Badan Hukum Asing.” USU Law Journal. Vol. 3 No. 1. (2015). hlm. 156-166.

  1. D. Buku

Adjie, Habib. Hukum Notaris Indonesia. Bandung, PT. Refika Aditama, 2008.

Harahap, Yahya. Segi-Segi Hukum Perjanjian. Bandung, Sumur Bandung, 1982.

Prodjodikoro, R. Wirjono. Azas-Azas Hukum Perjanjian. Cet. 12. Bandung, Sumur Bandung, 1993.

Satrio, J. Hukum Perikatan (Perikatan Pada Umumnya). Bandung, PT Alumni, 1999.

  1. E. Lain-Lain

Humas FHUI. “Berlakukah Hukum Asing untuk Sengketa Kontrak Internasional di Indonesia? Oleh: Priskila P. Penasthika*)”. tersedia pada https://law.ui.ac.id/berlakukah-hukum-asing-untuk-sengketa-kontrak-internasional-di-indonesia-oleh-priskila-p-penasthika/, diakses pada 3 Juni 2024.

Share

COinS