Indonesian Notary
Abstract
Penelitian dilakukan dengan maksud menganalisis ketidaktepatan pertimbangan hukum majelis hakim dalam membatalkan SKW yang dibuat notaris. Penelitian ini merupakan penelitian hukum doktrinal yang memaparkan masalah secara eksplanatoris untuk mengumpulkan data sekunder berupa bahan-bahan hukum melalui studi dokumen. Bahan-bahan yang telah dikumpulkan selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Hasil analisis menjelaskan bahwa sebelum penghapusan penggolongan penduduk, masyarakat membuat SKW kepada lembaga-lembaga penerbit seperti lurah/camat, notaris, dan BHP sesuai golongan mereka. Selepas dihapuskan, maka masyarakat bebas hendak membuat SKW di lembaga manapun. Adapun pembatalan SKW yang dibuat notaris oleh majelis hakim berdasarkan pertimbangan hukum dalam Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 204/Pdt.G/2023/PN Sby adalah tidak tepat. SKW yang dibuat oleh Notaris AH sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku yaitu KUHPerdata
Recommended Citation
Kawtsar, Muchammad
(2024)
"Ketidaktepatan Pertimbangan Hukum Majelis Hakim Dalam Membatalkan Surat Keterangan Waris Yang Dibuat Notaris (Studi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 204/PDT.G/2023/PN SBY),"
Indonesian Notary: Vol. 6:
Iss.
4, Article 5.
DOI: 10.21143/notary.vol6.no4.69
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/notary/vol6/iss4/5
Included in
Commercial Law Commons, Contracts Commons, Land Use Law Commons, Legal Profession Commons