Indonesian Notary
Abstract
Peran Notaris diperlukan dalam kegiatan konservasi sumber daya alam dalam hal pembuatan akta perjanjian kerjasama perlindungan alam yang melibatkan pihak asing. Salah satu bentuk Kerjasama tersebut terlihat dari Akta Persetujuan Kerjasama antara Ditjen KSDAE dan Universitas York Kanada tentang Kerjasama Konservasi Orangutan Kalimantan di Taman Nasional Kutai. Dalam akta tersebut terdapat hal hal yang bersifat keperdataan seperti pendanaan, bantuan pihak ketiga, serta alternatif penyelesaian sengketa yang dilaksanakan di Indonesia, sehingga akta tersebut memiliki unsur unsur keperdataan. Disinilah, peran serta seorang Notaris sangat dibutuhkan dalam memberikan sumbangsih dalam hal pembuatan akta dan keautentikan akta. Notaris dapat melaksanakan waarmerking untuk menandakan bahwa akta perjanjian tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan Indonesia, dan membuat akta autentik maupun addendum dalam akta terkait bantuan dan partisipasi dari pihak ketiga. Dengan adanya partisipas dari Notaris tersebut, pelaksanaan Konservasi Orangutan Kalimantan akan memiliki kedudukan hukum yang kuat, sehingga dapat mencegah adanya wanprestasi, melindungi hak dan kewajiban pihak Indonesia dalam perjanjian ini, serta menjadi pembuktian yang sempurna apabila terjadi sengketa
Recommended Citation
Tampubolon, Michael Frederijk
(2024)
"Peran Notaris Dalam Rangka Memperkuat Akta Perjanjian Kerjasama Internasional Konservasi Orangutan di Kalimantan,"
Indonesian Notary: Vol. 6:
Iss.
3, Article 7.
DOI: 10.21143/notary.vol6 .no3.119
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/notary/vol6/iss3/7
Included in
Commercial Law Commons, Contracts Commons, Land Use Law Commons, Legal Profession Commons