Indonesian Notary
Abstract
Tesis ini menganalisis mengenai keabsahan suatu perjanjian perkawinan khususnya postnuptial agreement yang dibuat oleh pasangan perkawinan campuran dengan menerapkan asas berlaku surut serta perlindungan hukum pihak ketiga akibat dari eksistensi postnuptial agreement. Tesis ini disusun dengan menggunakan metode penelitian doktrinal. Secara umum perjanjian perkawinan saat ini di Indonesia dapat dibuat oleh pasangan suami istri sepanjang perkawinannya berlangsung sebagaimana hal ini telah diamanatkan melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 69/PUU-XIII/2015. Tesis ini secara khusus membahas kasus pada Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 269/Pdt.P/2021/PN.Jkt.Sel, pada pokoknya suami istri perkawinan campur hendak memisahkan harta bersama berupa Hak atas Tanah dengan Hak Milik melalui postnuptial agreement yang berdaya surut. Keabsahan suatu perjanjian perkawinan dinilai dari syarat sahnya perjanjian. Jika objek dalam postnuptial agreement merupakan Hak Milik yang dikuasai oleh Warga Negara Indonesia yang terikat dalam perkawinan campuran, maka tentunya hal demikian memiliki dampak berupa hilangnya Hak Milik atas objek tersebut. Hal ini dikarenakan adanya larangan Warga Negara Asing memiliki objek dengan Hak Milik. Sehingga pembuatan postnuptial agreement dengan tujuan mengalihkan Hak Milik adalah tidak sah karena demi hukum objek tersebut batal demi hukum. Adapun bentuk perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada pihak ketiga yaitu dengan upaya preventif.
Recommended Citation
Jinan, Nurul and Erni, Daly
(2024)
"KEABSAHAN ASAS BERLAKU SURUT DALAM POSTNUPTIAL AGREEMENT KAITANNYA DENGAN PERLINDUNGAN BAGI PIHAK KETIGA (STUDI PENETAPAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN NOMOR 269/PDT.P/2021/PN.JKT.SEL),"
Indonesian Notary: Vol. 5:
Iss.
4, Article 9.
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/notary/vol5/iss4/9