•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

This research explores on the status and the inheritance rights of an illegitimate child which has been legalized by the marriage of their parents and the legality of the status of an illegitimate child as a substitution heir in Verdict Number 688 PK/Pdt/2016. The problem being raised within this research is regarding how is the status and the inheritance rights of an illegitimate child which has been legalized by the marriage of their parents and how is the legality of the status of an illegitimate child as a substitution heir as shown within Verdict Number 688 PK/Pdt/2016. This research uses a juridical normative form of research with qualitative data analysis method which produces a descriptive analytic data. The aim in this research is to analyze the legality of the status of an illegitimate child as a substitution heir. Overall, based on the result of the research, it is concluded that an illegitimate child which has been legalized by the marriage of their parents has inheritance rights equal to a legitimate child and acording to Article 842 Indonesian Civil Code, an illegitimate child can not inerit as a substitution heir. As for the advices that can be given through this research are it is expected that the Supreme Court Judge can be more careful and pay attention to the applicable regulations in Indonesia in judging a case.

Bahasa Abstract

Penelitian ini mengkaji mengenai kedudukan dan hak waris seorang anak luar kawin yang telah disahkan melalui perkawinan kedua orang tuanya dan keabsahan kedudukan anak luar kawin sebagai ahli waris pengganti dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 688 PK/Pdt/2016. Adapun permasalahan yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana kedudukan dan hak waris anak luar kawin yang telah disahkan melalui perkawinan orang tuanya dan bagaimana kedudukan anak luar kawin sebagai ahli waris pengganti berdasarkan Putusan Putusan Mahkamah Agung Nomor 688 PK/Pdt/2016. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan metode analisis data kualitatif yang menghasilkan data deskriptif analitis. Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk menganalisa keabsahan kedudukan anak luar kawin sebagai ahli waris pengganti. Secara keseluruhan, berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa seorang anak luar kawin yang telah disahkan melalui perkawinan kedua orang tuanya memiliki hak waris yang sama besarnya dengan anak sah dan berdasarkan Pasal 842 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, seorang anak luar kawin tidak dapat mewaris sebagai ahli waris pengganti. Adapun saran yang dapat diberikan melalui penelitian ini adalah diharapkan Majelis Hakim Mahkamah Agung dapat lebih teliti dan memperhatikan peraturan-peraturan yang berlaku di Indonesia dalam mengadili suatu perkara.

Share

COinS