•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

In this research,The author raises issues regarding the legal protection of minors in accessing information and electronic transactions based on the ITE Law and the Child Protection Law in the perspective of legal certainty. This research focuses on problems that are motivated by the existence of a legal vacuum related to the age restriction of children in accessing information and electronic transactions resulting in the lack of certainty of the rules applied to regulate things or circumstances that occur to minors who access information and electronic transactions. The legal settlement is pursued by the government's efforts to provide preventive measures to provide protection for minors, until now there are no rules governing minors accessing information and electronic transactions, causing legal deviations.

Bahasa Abstract

Pada artikel ini penulis mengangkat permasalahan mengenai perlindungan hukum anak dibawah umur dalam mengakses informasi dan transaksi elektronik berdasarkan UU ITE dan UU Perlindungan Anak dalam perspektif kepastian hukum. Penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang dilatarbelakangi dengan adanya kekosongan hukum yang berkaitan dengan pembatasan usia anak dalam mengakses infromasi dan transaksi elektronik mengakibatkan tidak adanya kepastian aturan yang diterapkan untuk mengatur hal-hal atau keadaan yang terjadi pada anak di bawah umur yang mengakses informasi dan transaksi elektronik. Adapun penyelesaian hukum tersebut ditempuh dengan upaya pemeritah untuk memberikan tindakan preventif untuk memberikan perlindungan pada anak dibawah umur,sampai saat ini belum ada aturan yang mengatur mengenai anak dibawah umur dalam mengakses informasi dan transaksi elektronik sehingga menyebabkan penyimpangan hukum.

Share

COinS