•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

Terdapat kekeliruan pada pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 72/PDT/2018/PT Yyk yang mengacu kepada Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 110/Pdt.G/2017/PN YYK. Permasalahan yang timbul disini ialah terkait tindakan pelampauan pada pelaksanaan surat kuasa khusus yang dilakukan Nyonya U (dalam hal ini merupakan penerima kuasa) untuk menghadap dan menandatangani Akta Pernyataan Kepemilikan Bersama dihadapan Tuan H yang merupakan Notaris di Kabupaten Sleman bersama-sama dengan Nyonya W. Tesis ini selanjutnya membahas mengenai akibat hukum terhadap tindakan penerima kuasa yang melampaui kewenangannya, konsep pemilikan bersama menurut hukum positif yang berlaku di Indonesia, dan pertimbangan Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta Nomor 72/PDT/2018/PT YYK. Jenis penelitian yang digunakan oleh penulis adalah penelitian normatif dengan jenis tipologi penelitian problem identification yang menggunakan data sekunder. Atas permasalahan tersebut penulis mengajukan saran agar Majelis Hakim dapat teliti dalam memberikan pertimbangan hukumnya berdasarkan bukti dan diajukan serta keterangan yang disampaikan para pihak dalam persidangan untuk menguatkan pertimbangannya berdasarkan Pasal 1892 KUHPerdata. Selain itu, penulis juga menyampaikan saran kepada Notaris yang memiliki wewenang untuk membuat Akta Autentik agar memegang betu prinsip kehati-hatian dalam pembuatan Akta sehingga tidak terjadi adanya ancaman batal atau dapat dibatalkan terhadap Akta yang dibuatnya.

Share

COinS