•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

Dalam menjalankan jabatannya sebagai Notaris dalam pembuatan akta otentik, Notaris harus mengumpulkan data dan dokumen kliennya, menyimpan serta memproses data dan dokumen tersebut untuk dituangkan ke dalam akta. Seiring dengan teknologi yang terus berkembang, hadirlah suatu sistem elektronik perkantoran Notaris yang berbasis cloud computing yang dapat membantu Notaris dalam menjalankan tugasnya khususnya dalam hal pengelolaan data klien, arsip dan administrasi lainnya. Penggunaan sistem cloud computing ini tentu saja tidak terlepas dari beberapa permasalahan, terutama terkait keamanan data yang berhubungan dengan Rahasia Jabatan Notaris. Di dalam tesis ini, akan dibahas mengenai langkah-langkah yang dapat Notaris lakukan dalam menjaga keamanan data dan dokumen yang tersimpan dalam sistem elektronik perkantoran yang digunakan oleh Notaris dikaitkan dengan Rahasia Jabatan Notaris. Selain itu, tesis ini akan membahas peran dari sistem elektronik perkantoran itu sendiri kepada kinerja Notaris. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif yang bersifat eksplanatoris dimana akan digambarkan dan dijelaskan secara mendalam mengenai gejala yang timbul atas pokok permasalahan yang diangkat dalam tesis ini. Hasil dari analisa kepada pokok permasalahan adalah Notaris harus memastikan bahwa sistem elektronik perkantoran yang akan dipakai oleh Notaris sudah memenuhi kriteria pendirian sesuai dengan ketentuan peraturan di Indonesia yang mengatur tentang penyelenggaraan sistem elektronik serta Notaris dapat menerapkan prinsip tanggung jawab mutlak (strict liability) dan berpendoman dengan prinsip Rahasia Jabatan Notaris untuk menunjang kelangsungan jabatannya. Peran CNOT dan E-NOTDIGITAL sebagai contoh sistem elektronik perkantoran di Indonesia sangat memudahkan kinerja Notaris dengan modul-modul yang mereka punyai dalam sistem mereka. Namun kembali lagi kepada keamanannya, sebuah sistem elektronik pasti tidak selalu sempurna, maka dari itu Notaris tetap harus selalu menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menjalanan fungsi jabatannya.

Share

COinS