Indonesian Notary
Abstract
This research explains how land acquisition for public interest such electricity energy (GIS 150 kV Grogol II) happened on object under 5 hectar and mortgage rights. Land acquisition for public interest is an activity which provide land to excalating nation welfare and prosperity, country and it citizens, by giving a guaranteed legal interest toward entitled party. The status of land which prepared for acquisition in the public interest were often under collateral security. Thus to solve the problem, writer use normative legal research methods by compare the law on books with the facts. The data analysis was carried out descriptively, with the aim of finding facts related to the phenomena (fact finding). To analyse this research, the writer use Burgerlijk Wetboek, Act related to Agraria Law and Mortagage Rights including its derivative as the main source. The result of this study shows that the settlement on how land acquisition for public interest such electricity energy (GIS 150 kV Grogol II) happened on object under 5 hectar and mortgage rights is by creating Notarial Agreement Deed in front of Notary
Bahasa Abstract
Penelitian ini membahas proses pengadaan tanah untuk kepentingan umum berupa Instalasi Energi Listrik (GIS 150 kV Grogol II) di atas tanah dengan luasan kurang dari 5 hektar dan dibebani hak tanggungan. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum merupakan kegiatan menyediakan tanah dengan tujuan pelaksanaan pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, negara dan masyarakat dengan tetap menjamin kepentingan hukum Pihak yang berhak. Tidak jarang status bidang tanah yang akan digunakan dalam pembangunan kepentingan umum, sedang digunakan untuk jaminan hutang. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis bagaimana penyelesaian atas pengadaan tanah untuk kepentingan umum dengan objek tanah kurang dari 5 hektar dan sedang dibebani hak tanggungan. Untuk menjawab permasalahan yang diangkat, digunakan metode penelitian yuridis normatif yang dilakukan dengan melakukan perbandingan antara hukum tertulis dengan realita. Adapun analisa data dilakukan secara deskriptif, dengan tujuan untuk menemukan fakta tentang suatu gejala (fact finding). Analisis didasarkan pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang dibidang Hukum Agraria dan Hak Tanggungan beserta turunannya. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa penyelesaian terhadap pengadaan tanah untuk kepentingan umum dengan objek luasan dibawah 5 hektar dan dibebani hak tanggungan adalah dengan dibuatkan Akta Kesepakatan Bersama dihadapan notaris.
Recommended Citation
Emiliania, Natasha Meutia
(2021)
"Pelaksanaan Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Di Atas Objek Tanah Dengan Luasan Kurang Dari 5 Hektar Dan Dibebani Hak Tanggungan (Studi Kasus Pada Pembangunan Gis 150 Kv Grogol Ii),"
Indonesian Notary: Vol. 3:
Iss.
4, Article 21.
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/notary/vol3/iss4/21
Included in
Commercial Law Commons, Contracts Commons, Land Use Law Commons, Legal Profession Commons