Indonesian Notary
Abstract
The Law on Notary Position (UUJN) clearly regulates the Obligations and Prohibitions of Notaries, but until now there are still Notaries who exercise their authority as regulated who ignore these obligations and prohibitions. This can be seen in Decision Number 261 / Pdt.G / 2016 / PN Dps, where the reporter with the initials YS feels aggrieved for the actions of a notary with the initials PH who is domiciled in Denpasar, Bali. The reporting party conveyed the actions of the Notary PH who allegedly committed this unprofessional act to the Denpasar District Court, Bali. According to the Notary Public Relations reporter, PH has committed a violation against the implementation of the Notary's position related to the Notary's obligations, namely not carrying out the reading of the Deed in front of the parties and in the process of making the deed, the Notary PH seems to be siding with one of the parties that is not in accordance with the provisions of the UUJN. Therefore, in this thesis the issues that will be raised are regarding the legal consequences of deeds whose drafting was not read out and in favor of one of the parties, as well as legal protection for the injured party and the responsibility of the Notary for deeds which were not read in front of the tappers side with one of the parties in accordance with UUJN. This research uses juridical normative, research typology, explanatory, and secondary forms consisting of primary, secondary and tertiary legal materials, data collection by document / library research, qualitative analysis methods and the form of systematic and qualitative research results. The legal consequence of the akya that was not read out by a notary in front of the parties was proven to be a deed under hand. Legal protection for parties who feel that they have been harmed by the notary's actions that do not read out their act in front of the tappers and take sides with one of the parties is to be able to report the Notary to the Notary Supervisory Council and ask for compensation. Meanwhile, notaries who do not carry out the obligation to read the deed in front of the audience and side with one of the parties who are not in accordance with the UUJN, may be subject to responsibility and sanctions in the form of civil sanctions, administrative sanctions, and sanctions of the Notary Code of Ethics.
Bahasa Abstract
Undang – Undang Jabatan Notaris (UUJN) telah mengatur secara jelas mengenai Kewajiban dan Larangan Notaris, tetapi sampai saat ini masih ada Notaris yang dalam menjalankan kewenangnya telah mengabaikan kewajiban dan larangan tersebut. Hal ini terlihat dalam Putusan Nomor 261/Pdt.G/2016/PN Dps, dimana pelapor berinisial YS merasa dirugikan atas tindakan seorang Notaris berinisial PH yang berdudukan di Denpasar, Bali. Pelapor menyampaikan atas tindakan Notaris PH yang diduga melakukan tindakan tidak professional tersebut kepada Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Menurut pelapor Notaris PH telah melakukan pelanggaran terhadap pelaksanaan jabatan Notaris terkait dengan kewajiban Notaris yakni tidak laksanakannya pembacaan Akta di depan para penghadap dan dalam proseses pembuatan akta tersebut Notaris PH telihat memihak kepada salah pihak yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam UUJN. Oleh karenanya, dalam artikel ini permasalahan yang akan di angkat adalah mengenai akibat hukum terhadap akta yang pembuatannya tidak dibacakan dan berpihak kepada salah satu pihak, dan tanggung jawan Notaris terhadap akta yang pembuatannya tidak dibacakan di depan para penghadap dan memihak kepada salah satu pihak sesuai dengan UUJN. Penelitian ini menggunakan bentuk yuridis normative, tipologi penelitian, ekplanatoris, dan sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, pengumpulan data dengan studi dokumen/kepustakaan, metode analisis kualitatif serta bentuk hasil penelitian sistematis dan kualitatif. Akibat hukum terhadap akta yang tidak di bacakan oleh notaris di depan para penghadap dan berpihak kepada salah satu pihak memiliki pembuktian sebagai akta di bawah tangan, tetapi dengan adanya unsur kebohongan maka akta batal demi hukum. Kemudian Perlindungan hukum bagi pihak yang merasa di rugikan atas perbuatan notaris yang tidak membacakan aktanya di depan para penghadap dan memihak kepada salah satu pihak adalah dapat melaporkan Notaris kepada Majelis Pengawas Notaris dan meminta ganti kerugian. Sedangkan terhadap Notaris yang tidak melaksanakan kewajiban pembacaan akta di depan para penghadap dan berpihak kepada salah satu pihak yang tidak sesuai dengan UUJN, dapat dikenakan tanggung jawab dan sanksi berupa sanksi perdata, sanksi administrasi, dan sanksi Kode Etik Notaris.
Recommended Citation
Hidayanti, Nur Afni
(2021)
"Pelanggaran Terhadap Kewajiban Dan Larangan Jabatan Yang Dilakukan Oleh Notaris Dalam Pembuatan Akta Autentik (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor 261/PDT.G/2016/PN DPS),"
Indonesian Notary: Vol. 3:
Iss.
4, Article 14.
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/notary/vol3/iss4/14
Included in
Commercial Law Commons, Contracts Commons, Land Use Law Commons, Legal Profession Commons