•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

This research discusses the responsibility of a Notary in carrying out the position, which if in the execution of the position there are things that might cause the deed void by the law. On actuate the position of a Notary, they have to be more careful in the deed work process to avoid the emergence of legal problems in the future, as happened in the case of the District Court Decree Number : 09/Pdt.G/2016/Pn.Mam Juncto Decree Number 1544/Pid.B/2019/Pn.Mks. This study aims to determine the juridical responsibility of a Notary for the existence of unlawful acts committed by clients who were provide false information in the authentic deed, and to perceive what is the legal remedies that can be made by the injured party in this research whose power of attorney to sale has unilaterally withdrawn. This research was made on a legal basis by Law Number 02 year 2014 amendment to Law Number 30 year 2004 concerning the Position of Notary. The type of research is normative juridical method, using prescriptive research typology, with legal material collection techniques using library research and qualitative legal material analysis techniques. The results of the analysis of this study are the Notary was not careful in carrying out the positions, and was less careful in dealing with clients who was incompetent to carrying out for legal actions. Therefore the legal consequences of the deed is void by the law which means that the legal action that has been committed has no legal consequences after a court decision, and the agreement contained therein presumed never existed.

Bahasa Abstract

Penelitian ini membahas pertanggungjawaban Notaris dalam menjalankan jabatannya, yang apabila dalam pelaksanaan jabatan tersebut terdapat hal-hal yang mengakibatkan akta batal demi hukum. Notaris harus bertindak lebih hati-hati dalam proses pengerjaan akta untuk menghindari timbulnya permasalahan hukum di kemudian hari. Sebagaimana terjadi dalam kasus Putusan Pengadilan Negeri Negeri Nomor : 09/Pdt.G/2016/Pn.Mam Jo. Putusan Pengadilan Negeri Nomor 1544/Pid.B/2019/Pn Mks. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban yuridis seorang pejabat notaris terhadap adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak pengguna jasa Notaris dengan memasukkan keterangan palsu dalam suatu Akta Otentik. Selain itu tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui apa saja upaya hukum yang dapat dilakukan oleh pihak yang dirugikan dengan adanya Akta Kuasa Jual yang dicabut secara sepihak. Penelitian ini dibuat dengan dasar hukum sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris. Jenis penelitian yang digunakan dengan metode yuridis normatif, menggunakan tipologi penelitian preskriptif, dengan teknik pengumpulan bahan hukum menggunakan studi kepustakaan dan teknik analisis bahan hukum secara analisis kualitatif. Hasil analisa dari penelitian ini adalah Notaris tidak berhati-hati menjalankan jabatannya, dan kurang teliti dalam menghadapi klien yang tidak cakap dalam melakukan perbuatan hukum. Sehingga menimbulkan akibat hukum terhadap akta yang dibuatnya. Akta batal demi hukum bermakna bahwa perbuatan hukum yang telah dilakukan tidak lagi memiliki akibat hukum setelah adanya putusan pengadilan, dan perjanjian yang termuat didalamnya dianggap tidak pernah ada.

Share

COinS