•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

Indonesia marriage act regulate that childcare duty are obligated to both parents cannot be eliminated even though divorce already take place.Yet, there are still many casess struggling to uphold the custody of their child as author found in the Supreme Court Decision No. 2021/ K/Pdt/2020 where one of the parents deliberately take the children out of country where she reside in and neglected the conciliation decision made outside Indonesia that has been agreed and legalized by Judge in court. The problems of this research are first the position of the consiliation decision made outside Indonesia and second, the possibility of an agreement made by a notary as one resolution to the problem in regards to childcare through an authentic deeds. The method used in writing this thesis is juridical normative with research emphasizing on secondary data, namely the use of written legal norms, legal principles and regulations in depth. The results of its study are the status of decisions made outside Indonesia can be found through article 436 RV which in general cannot be carried out within the territory of the Indonesian state, unless the parties re-filling the lawsuit based on its decisions in Indonsia court. Beside that, Notary in the mediation holds two authority: as a mediator appointed by a court and a mediator who appointed by the parties outside of the court,when the parties designating a notary as a mediator notary will make the peace agreement in the form of authentic deeds and legalized by the Judge.

Bahasa Abstract

Dalam praktiknya masih sering muncul kasus mengenai perebutan anak seperti yang ditemui dalam Putusan Mahkamah Agung No 2021/K/Pdt/2020 yang salah satu orang tuanya membawa dengan sengaja anaknya keluar dari negara tempat kediaman sehari-hari dan melanggar kesepakatan yang dikukuhkan oleh Hakim dengan putusan perdamaian yang dibuat di luar Indonesia tersebut.Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini, pertama adalah mengenai kedudukan putusan perdamaian yang dibuat di luar Indonesia dan yang kedua mengenai Akta otentik mengenai perjanjian pemeliharaan yang dibuat oleh Notaris juga Notaris sebagai mediator.Metode yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan penelitian menekankan pada data sekunder yaitu penggunaan norma-norma hukum tertulis dan mengacu pada asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan secara mendalam. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa status putusan perdamaian yang dibuat di luar Indonesia diatur dalam pasal 436 RV yang pada umumnya tidak dapat dilaksanakan di dalam wilayah negara Indonesia, kecuali perkara tersebut diproses ulang kembali di Indonesia dengan menjadi dasar gugatan sehingga dapat menjadi alat bukti dalam pengadilan dan dalam perkara pengadilan yang para pihaknya memutuskan untuk berdamai, Notaris dalam hal ini dapat memiliki dua kewenangan yaitu sebagai mediator yang ditunjuk oleh pengadilan dan mediator yang ditunjuk para pihak di luar pengadilan yang apabila para pihak menunjuk Notaris tersebut maka Notaris akan membuat perjanjian perdamaian dalam bentuk akta otentik yang setelah itu akan diajukan lagi ke persidangan untuk dikukuhkan oleh Hakim.

Share

COinS