•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

Tulisan ini membahas Putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 517/Pdt.G/2017/PN.Bdg mengenai pemenang lelang yang belum terpenuhi haknya terhadap objek lelang dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan. Tidak terpenuhinya hak pemenang lelang tersebut didasarkan pada pemilik objek lelang belum menyerahkan objek lelang kepada pemenang lelang, mengingat pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan tersebut telah memenuhi syarat pelaksanaan lelang. Permasalahan dalam penelitian ini adalah perlindungan hukum bagi pemenang lelang dalam pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan serta penyelesaian hukum terhadap belum diserahkannya objek lelang kepada pemenang lelang. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif. Sedangkan tipologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian deskriptif dan analitis. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu dalam hal perlindungan hukum pemenang lelang, bentuk perlindungannya dapat berupa surat penetapan pengosongan objek lelang yang dikeluarkan oleh hakim pengadilan negeri setempat. Hak dari pemenang lelang belum terlindungi dikarenakan pemilik objek lelang belum mengosongkan objek lelang tersebut. Mengingat pelaksanaan lelang, prosedur-prosedur lelang eksekusi hak tanggungan telah memenuhi syarat dan legalitas subjek dan objek lelang. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, berdasarkan SEMA Nomor 4 Tahun 2014, pemenang lelang dapat mengajukan langsung surat penetapan pengosongan objek lelang kepada ketua pengadilan negeri bandung tanpa melalui gugatan.

Share

COinS