•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

This article discusses about the tax deposits in making authentic deeds. Based on the Decision of the Cibinong District Court Number 158 / Pid.Sus / 2019, TL was convicted of being proven guilty of a tax crime in the form of forgery of income tax and BPHTB deposits. TL is an employee of the PPAT office. The PPh and BPHTB deposit letters are for the purpose of making an authentic deed by PPAT. The criminal act could be committed because TL knew that PPAT was employing him, PPAT MS neglected to check in detail the PPh and BPHTB deposit letters submitted by him. For this reason, this article will discuss the PPAT's responsibility for tax payments in making authentic deeds and also its responsibility for tax payments in making authentic deeds based on the Cibinong District Court Decision Number 158 / Pid.Sus / 2019. The research method used in this research is normative juridical with qualitative analysis. The author uses the theory of responsibility of land deed-making officials in tax payments and relevant laws and regulations to analyze the problem. This is done so that it can be seen whether PPAT has carried out its responsibilities in terms of tax payments. In receiving a tax payment letter, a PPAT should not negligent in checking it in detail .

Bahasa Abstract

Artikel ini membahas setoran pajak dalam pembuatan akta otentik. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 158/Pid.Sus/2019, TL divonis bersalah karena terbukti melakukan tindak pidana perpajakan berupa pemalsuan surat setoran PPh dan BPHTB. Tindak pidana tersebut dapat dilakukan dikarenakan TL mengetahui bahwa PPAT yang mempekerjakan dirinya, PPAT MS lalai mengecek secara detail surat setoran PPh dan BPHTB yang diserahkan olehnya. Untuk itu, dalam artikel ini akan dibahas mengenai tanggung jawab PPAT terhadap setoran pajak dalam pembuatan akta otentik dan juga berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Cibinong Nomor 158/Pid.Sus/2019. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan analisis kualitatif. Penulis menggunakan teori tanggung jawab pejabat pembuat akta tanah dalam setoran pajak dan peraturan perundang-undangan yang relevan untuk menganalisis permasalahan, Hal ini dilakukan aga dapat terlihat apakah PPAT telah menjalankan tanggung jawabnya dalam hal setoran pajak. Dalam menerima surat setoran pajak sudah seharusnya seorang PPAT tidak lalai dalam mengeceknya secara detail.

Share

COinS