•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

Tesis ini membahas mengenai akta jual beli berdasarkan perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa untuk menjual yang mengandung cacat hukum. Notaris berwenang untuk membuat akta otentik berupa akta perjanjian pengikatan jual beli dan kuasa untuk menjual sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun dalam pelaksanaannya, Notaris dapat melakukan perbuatan yang oleh pengadilan diputuskan telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum dan akta yang dibuatnya dinyatakan cacat hukum. Sehingga dalam hal ini membuat pihak yang dirugikan yaitu pemilik tanah mengajukan gugatan ke Pengadilan, dan Notaris sebagai pejabat umum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai perlindungan hukum pemilik tanah dan pertanggungjawaban Notaris terhadap akta yang dibuatnya yang dinyatakan cacat hukum. Untuk menjawab permasalahan

tersebut digunakan penelitian hukum dengan menggunakan bentuk penelitian yuridis- normatif dan tipe penelitian deskriptif. Adapun hasil yang diperoleh dari penelitian ini

adalah bahwa pemilik tanah berhak mendapatkan perlindungan hukum terkait tanah yang dimiliknya berupa kepemilikan kembali, dan akta-akta yang pernah dibuat oleh Notaris terkait tanah tersebut menjadi cacat hukum dan batal demi hukum. Kemudian, Notaris yang membuat akta tersebut bertanggungjawab akan akta yang dibuatnya dan dapat dimintai pertanggungjawaban perdata berupa penggantian biaya, rugi, dan bunga yang berbentuk materiil (uang) dan pertanggungjawaban administratif berupa pemecatan sementara sesuai dengan peraturan pada Pasal 85 UUJN dan Kode Etik Notaris. Untuk itu, masyarakat khususnya yang memiliki tanah hendaknya selalu berhati-hati dan juga selalu teliti dalam membuat perjanjian, serta sebagai pejabat umum, Notaris harus selalu mengemban tugas dan amanahnya dengan baik.

Share

COinS