•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

Jurnal ini bertujuan untuk menekankan kembali mengenai urgensi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) di lingkungan perusahaan. Nilai-nilai pokok GCG yakni transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian, dan kesetaraan apabila benar-benar direalisasikan dalam lingkungan kerja organ perseroan niscaya akan menjadi sebuah standar budaya kerja yang baru dan tinggi. Selain memperhatikan keseimbangan hak seluruh pemangku kepentingan pada perseroan, penerapan GCG juga berdampak signifikan di kala organ perseroan tidak melakukan tanggung jawabnya dengan benar. Dalam studi kasus yang diteliti Dewan Komisaris mengambil keputusan yang mencerminkan nilai pokok GCG dan terbukti tindakan tersebut ‘menyelamatkan’ perseroan dari kemungkinan pailit di saat kondisi finansial perseroan juga tidak kondusif. Guna kian memperkuat realisasi penerapan GCG, harus dibuat peraturan yang memaksa untuk mendampingi pedoman GCG yang sudah ada. Peraturan tersebut dibuat dengan berbasis pendekatan fiduciary duty yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas kedisiplinan, integritas, dan profesional organ perseroan terutama dalam hal ini Direksi.

Share

COinS