•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap kreditur atas pelaksanaan piutang secara cessie dan akibatnya terhadap jaminan hak tanggungan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Nomor 126/PDT/2018/PT BDG tentang perkara pengalihan piutang secara cessie. Permasalahan dari penelitian adalah mengenai bentuk pertanggungjawaban notaris dalam pelaksanaan jabatannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan melakukan penelusuran data sekunder melalui studi kepustakaan, sedangkan pendekatan analisis dilakukan secara kualitatif dengan tipe deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk pertanggungjawaban dari notaris dapat dilakukan dengan menerapkan asas-asas formil dalam pelaksanaan jabatannya. Notaris dalam menjalankan tugasnya wajib berpedoman pada Undang-Undang Jabatan Notaris, Kode Etik Profesi dan Peraturan perundang-undangan lainnya, hal ini bertujuan agar akta yang dibuatnya dapat dipertanggungjawabkan dan mempunyai kekuatan pembuktian yang sempurna ketika terjadi suatu permasalahan hukum. Begitupun yang berlaku dalam hal pengalihan piutang secara cessie dimana notaris dalam jabatannya harus bertanggungjawab memberikan perlindungan hukum bagi para pihak dalam hal ini adalah kreditur.

Share

COinS