•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

Permasalahan yang timbul di dalam penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya sengketa antara Pemerintah Kota Surabaya yang menyerahkan pengelolaan tanah aset miliknya kepada Yayasan GP yang kemudian mengalihkan kembali mengenai pengelolaan dan kepemilikan atas tanah tersebut kepada PT SKA. Masalah yang diangkat dalam penelitan ini adalah mengenai kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Surabaya untuk menyerahkan pengelolaan tanah asetnya kepada Pihak Ketiga, yaitu Yayasan GP. Selain itu, Akta yang dibuat oleh Notaris untuk menyerahkan tanah dipertanyakan keabsahannya dan bagaimana Notaris dapat dimintakan pertanggungjawaban atas Akta yang dibuatnya tersebut. Penelitian ini dilakukan berdasarkan penelitian kepustakaan yang bersifat yuridis normatif dengan tipe penelitian yang digunakan adalah fact finding dan problem finding sehingga dapat diperoleh jawaban permasalahan berupa simpulan bahwa Pemerintah Kota Surabaya tidak berwenang untuk menyerahkan pengelolaan aset miliknya kepada pihak Yayasan GP dikarenakan tanah objek sengketa belum dilakukan pendaftaran hak di Kantor Pertanahan sehingga Pemerintah Kota Surabaya hanya dianggap sebagai pemilik secara yuridis ekonomis dan belum secara yuridis materil menjadi miliknya. Akibat tidak dilakukannya tertib administrasi ini, maka Pemerintah Kota Surabaya telah lalai di dalam menjalankan kewajibannya untuk menyukuri, mengusahakan, menjaga dan memelihara tanah yang dimilikinya.

Share

COinS