•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

Jurnal ini membahas mengenai implikasi yuridis terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang lalai dalam menjalankan kewenangannya. PPAT saat pembuatan akta hibah tidak mengumpulkan dokumen identitas salah satu pihak dengan lengkap dan hal tersebut menyebabkan kebatalan akta hibah tanah Warga Negara Asing. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini meliputi akibat hukum atas kelalaian PPAT dalam membuat akta hibah tanah hak milik dari Warga Negara Indonesia kepada Warga Negara Asing. Untuk menjawab permasalahan tersebut menggunakan metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian ini yakni kepemilikan tanah hak milik oleh Warga Negara Asing di Indonesia adalah tidak sah baik melalui bentuk peralihan hibah, maka akta hibah yang dibuat dan diatas namakan Warga Negara Asing batal demi hukum serta PPAT yang lalai membuat akta hibah tersebut dapat diberi sanksi berupa tanggung jawab perdata maupun juga tanggung jawab administrasi. Pentingnya pemeriksaan identitas para pihak secara lengkap oleh PPAT sebaiknya dilakukan guna mencegah kasus permasalahan yang berulang.

Share

COinS