•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

Kepemilikan saham adalah permasalahan yang sering terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Penulisan ini berfokus pada implikasi dari Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan dengan adanya kepemilikan dari pemegang saham yang dianggap cacat hukum. Pembahasan akan difokuskan pada keabsahan dari Rapat Umum Pemegang Saham tersebut dan tanggung jawab notaris terkait yang Rapat tersebut sudah diberitahukan di Kementerian Hukum dan HAM dalam kasus Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No. 360/Pdt/PT.DKI. Terdapat banyak faktor yang dapat menyebabkan sah atau tidaknya pelaksanaan dan hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham tersebut. Apabila Rapat Umum Pemegang Saham dibatalkan oleh Pengadilan maka memiliki dampak hukum terhadap produk hukum yang dibuat berdasarkan rapat tersebut. Penulisan ini dilakukan dengan bentuk penelitian yuridis-normatif dan tipologi deskriptif analitis. Pada bagian pembahasan dapat dilihat bahwa kedudukan dari Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan karena adanya kepemilikan saham yang cacat hukum adalah dibatalkan oleh Pengadilan berserta dengan produk hukum yang didasarkan pada Rapat Umum Pemegang Saham tersebut yang telah tepat pada Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No. 360/Pdt/PT.DKI.

Share

COinS