•  
  •  
 

Indonesian Notary

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai penyalahgunaan keadaan sebagai alasan untuk membatalkan akta Notaris. Dalam hal pembuatan dan penandatanganan akta autentik, Notaris seharusnya selalu mengedepankan keseimbangan hak dan kewajiban serta menjaga kepentingan para pihak yang menghadap Notaris. Hal ini disebabkan tidak adanya keseimbangan hak dan kewajiban serta tidak terjaganya kepentingan para pihak yang menghadap Notaris termasuk kedalam pelanggaran serius dan dapat merugikan salah satu pihak. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai keabsahan akta perjanjian penyerahan jaminan sebagai penyelesaian hutang, akta kuasa untuk menjual dan akta perjanjian pengosongan yang dibuat karena adanya penyalahgunaan keadaan terhadap penyampingan jaminan Hak Tanggungan. Untuk menjawab permasalahan tersebut, penelitian ini menggunakan bentuk penelitian yuridis normatif, dengan tipologi penelitian deskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukan akta Notaris yang mengandung unsur penyalahgunaan keadaan sehingga tidak memenuhi aspek materil suatu akta autentik dapat dibatalkan.

Share

COinS