•  
  •  
 

Abstract

The aim of this research is to understand the role of Information and Documentation Officer at East Java Police Department in handling information disorder in the community. Furthermore, to understand the strategy of Information and Documentation Officer at East Java Police Department in preventing information disorder in the community, moreover the internal and external factors in handling information disorders. This research was located at Ahmad Yani 116 Street, Surabaya City. The type of the research is descriptive with qualitative approach. The data collection was done with interview, documentation, and observation methods. Subsequently, data analysis was done with interactive model (Miles, Huberman, and Saldana, 2014). Then, data validity test was completed using the triangulation method. Based on the research, it can be concluded that the strategy of Information and Documentation Officer at East Java Police Department in handling information disorder in the community is done by monitoring of cyberspace, engaging communities, evaluation, and take prevention by systematic and periodic outreach.

Bahasa Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran yang akan dilakukan oleh Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam penanganan gangguan informasi pada masyarakat. Selain itu untuk mengetahui strategi yang dilakukan oleh Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam menangkal gangguan informasi pada masyarakat. Kemudian untuk mengetahui faktor penghambat dan faktor pendukung dalam penanganan gangguan informasi. Penelitian ini berlokasi di Jalan Ahmad Yani 116, Kota Surabaya. Jenis penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, dokumentasi dan observasi. Analisis data yang digunakan adalah model interaktif (Miles, Huberman, dan Saldana, 2014). Uji keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, bahwa strategi PID Polda Jatim dalam penanganan gangguan informasi pada masyarakat dilakukan dengan cara pengawasan dunia maya dan memberikan evaluasi serta pembinaan bagi masyarakat, selain itu Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Kepolisian Daerah Jawa Timur melakukan pencegahan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat secara sistematis dan berkala.

References

  1. Buckland, Michael. 1991. Information as Thing. Journal of the American Society of Information Science, 42(5): 351-360.
  2. Creswell, John. 2016. Research Design: Pendekatan Metode Kualitatif, Kuantitatif, dan Campuran. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
  3. Domai, Tjahjanulin, Hermawan dan Leny Yuliani. 2015. Perencanaan Pemberdayaan Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi dalam Rangka Keterbukaan Informasi Publik (Studi di Bagian Humas Setda Kabupaten Bantul). Malang: UB Press.
  4. Fitriani, Yuni. 2017. Analisis Pemanfaatan Berbagai Media Sosial Sebagai Sarana Penyebaran Informasi Bagi Masyarakat. Jurnal Komputer dan Informatika, 19(2): 148-152.
  5. Hendrawan, Muhammad Rosyihan dan Mochamad Chazienul Ulum. 2017. Pengantar Kearsipan: dari Isu Kebijakan ke Manajemen. Malang: UB Press.
  6. Hendrawan, Muhammad Rosyihan. 2016. Penerapan Knowledge Management pada The United States Agency for International Development (USAID). Record and Library Journal, 2(1): 64-71.
  7. Juliswara, Vibriza. 2017. Mengembangkan Model Literasi Media yang Berkebhinnekaan dalam Menganalisis Informasi Berita Palsu (Hoax) di Media Sosial. Jurnal Pemikiran Sosiologi, 4(2): 142-152.
  8. Lutfi, Mustafa dan Satriawan, M. Iwan. 2014. Meneropong Komisi Informasi Publik. Malang: UB Press.
  9. Miles,M.B, Huberman,A.M, dan Saldana,J. 2014. Qualitative Data Analysis, A Methods Sourcebook, Edition 3. USA: Sage Publications. Terjemahan Tjetjep Rohindi Rohidi, UI-Press.
  10. Polda Jatim. 2019. Facebook Humas Polda Jatim. https://www.facebook.com/HumasPoldaJawaTimur/. Diakses 28 Februari 2019.
  11. Polda Jatim. 2019. Twitter Humas Polda Jatim. https://twitter.com/HumasPoldaJatim. Diakses 28 Februari 2019.
  12. Polda Jatim. 2019. Instagram Humas Polda Jatim. https://www.instagram.com/humaspoldajatim/. Diakses 28 Februari 2019.
  13. Pramudyo, Gani Nur dan Muhammad Rosyihan Hendrawan. 2018. Pemilihan Perangkat Lunak Repositori Institusi Perpustakaan Perguruan Tinggi Di Kota Malang : Studi Kasus Di Perpustakaan Universitas Brawijaya, Perpustakaan Universitas Negeri Malang, Dan Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Malang. BACA: Jurnal Dokumentasi dan Informasi, 39 (2) Desember 2018: 161-177.
  14. Republik Indonesia. 2008. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  15. Republik Indonesia. 2017. Undang-Undang No. 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
  16. Setiawan, Rizki. 2017. Kebebasan Ekspresi Individual dalam Pembangunan Manusia Era Digital. Prosiding Seminar Nasional Pendidikan, 169-178.
  17. Sinambela, Lijan Poltak. et al. 2010. Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara.
  18. Wardhani, Ossy Indra. 2018. Riset DailySocial.id: 44% Masyarakat Indonesia Tidak Bisa Mendeteksi Berita Hoax. http://www.tribunnews.com/tribunners/2018/09/13/riset-dailysocialid-44-masyarakat-indonesia-tidak-bisamendeteksi-berita-hoax.
  19. Wardle, Claire dan Hosein Derakhshan. 2017. Information Disorder Toward and Interdisciplinary Framework for Research and Policymaking. Perancis: Council of Europe.
  20. Yusup, Pawit M. 2016. Ilmu Informasi, Komunikasi, danKepustakaan. Edisi Kedua. Jakarta: Bumi Aksara.

Share

COinS
 
 

To view the content in your browser, please download Adobe Reader or, alternately,
you may Download the file to your hard drive.

NOTE: The latest versions of Adobe Reader do not support viewing PDF files within Firefox on Mac OS and if you are using a modern (Intel) Mac, there is no official plugin for viewing PDF files within the browser window.