Article Title
Abstract
Para korban yang awalnya ingin memperbaiki kehidupan perekonomian mereka, namun dalam kenyataannya mereka hanya dijadikan budak. Perbudakan manusia terhadap manusia telah berjalan berabad-abad lamanya. Tetapi, para ahli sejarah tidak dapat menentukan kapan permulaan perbudakan itu dimulai. Seba- gian ahli sejarah berpendapat, bahwa perbudakan itu dimulai bersamaan dengan perkembangan manusia, karena sebagian manusia memerlukan bantuan tenaga dari sebagian manusia lainnya. Karena sebagian manusia merasa mempunyai kekuatan, maka lahirlah keinginan menguasai orang lain dan terjadilah perbudakan manusia atas manusia dan perdagangan manusia (trafficking).
Islam yang dibawa Nabi Muhammad Saw, mengajarkan adanya per- samaan antara sesama manusia. Tiada bangsa yang lebih mulia dari bangsa lainnya, tiada suku yang lebih mulia dari suku lainnya. Bahkan, tiada orang yang lebih mulia dari orang lain kecuali hanya takwanya kepada Allah Swt. Karena itulah Islam beru-
saha untuk membebaskan manusia dari perbudakan di bumi ini, sebab perbudakan itu melahirkan kesengsaraan bagi para dhu’afa (orang-orang lemah atau para kaum miskin).
References
Al-Qur’an
Fahrana, 2010. Aspek Hukum Perdagangan Manusia di Indonesia, Sinar Grafika,
Jakarta
Kuntjoro, Memahami Pekerja Seks Sebagai Korban Penyakit Sosial, Jurnal Perem- puan No.36, 2004, Yayasan Jurnal Perempuan, Cetakan Pertama, Jakarta, Juli 2004
Peter Mahmud Marzuki 2005.Penelitian Hukum, Kencana, Surabaya Yesmil Anwar Adang, 2010. Kriminologi, Refika Aditama, Bandung
Internet
Kejahatan Manusia Sebagai Kejahatan “Universal ” dilihat dalam Manhttp:// www.rahima.or.id/index.php?option=com_content&view=article&id=160:- fokus-edisi-22-perdagangan-manusia-sebuah-kejahatan-universal&- catid=32:fokus-suara-rahima&Itemid=47, diakses tanggal 20 Oktober 2016
http://fadluvvita.blogspot.co.id/p/huhan-trafficking-ditinjau-dari-hukum.html, diak- ses tanggal 20 Oktober 2016
Nurkholis Abu Riyan, Perdagangan Manusia, dilihat dalam https://almanhaj. or.id/3113-perdagangan-manusia-human-trafficking.html, diakses tanggal 20 Oktober 2016
Recommended Citation
Dwi Putri, R.Eriska Ginalita
(2021)
"PERDAGANGAN MANUSIA DALAM SUDUT PANDANG IS- LAM HUMAN TRAFFICKING/FORCED LABOUR IN ISLAM PER- SPECTIVE,"
Journal of Islamic Law Studies: Vol. 2:
No.
1, Article 4.
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jils/vol2/iss1/4