•  
  •  
 

Article Title

PERBANDINGAN SYARAT IMPEACHMENT DI DALAM UN- DANG-UNDANG DASAR 1945 DENGAN PEMIKIRAN IMAM AL- MAWARDI

Abstract

After reformation, constitutional structure of Republic of Indonesia has transformed fundamentally. People consultative assembly (MPR) is no longer as the highest of state institution anymore. Further- more, impeachment as one of the feature of presidential government system is regulated in new con- stitution. Before amendment, Indonesia has no rule of impeachment. So, impeachment is only based on political decision not law decision and it is not appropriate with rule of law principle. This article describe the comparison of impeachment requirement in UUD 1945 with impeachment requirement in Imam Al- Mawardi’s thought as a political islamic scholar.

Bahasa Abstract

Pasca reformasi struktur ketatanegaraan Republik Indonesia mengalami perubahan yang fundamen- tal. Lembaga Negara yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat tidak lagi menjadi lembaga tertinggi. Selain itu, lembaga kepresidenan juga mengalami perubahan salah satunya adalah impeachment. Sebelum amandemen UUD 1945 pengaturan mengenai impeachment tidak terdapat di dalam UUD 1945. Hal ini menjadikan impeachment hanya didasarkan pada keputusan politik bukan keputusan hukum. Di dalam UUD 1945 setelah amandemen syarat dan mekanisme impeachment dimasukan di dalam UUD 1945. Hal ini bertujuan untuk menjunjung tinggi semangat negara hukum atau rule of law. Dalam hal ini, penulis ingin membandingkan bagaimana syarat impeachment yang diatur di da- lam UUD 1945 dengan pemikiran Imam Al-Mawardi sebagai tokoh pemikir politik islam terkemuka.

References

Buku dan Dokumen

Al-Mawardi, Imam. Al-Ahkam As-Sulthaniyah: Hukum-Hukum Penyelenggaraan Negara dalam Syariat Islam. Diterjemahkan oleh Fadli Bahri. cet. 6. Bekasi: Darul Falah. 2014.

Amanda, Karina. Tinjauan Ketatanegaraan terhadap Mekanisme dan Pengaturan Impeachment di Indonesia menurut Undang-Undang Dasar Negara Repub- lik Indonesia Tahun 1945. Skripsi Sarjana Universitas Indonesia. 2006.

Laporan Penelitian “Mekanisme Impeachment dan Hukum Acara Mahkamah Kon- stitusi” Kerja sama Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dengan Kon- rad Adenauer Stiftung, Jakarta. 2005.

Manan, Bagir. Teori dan Politik Konstitusi. Jakarta: Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional. 2000.

Naskah Komperhensif Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Buku I: Latar Belakang, Proses, dan Hasil Perubahan UUD 1945. Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi 2010.

Syawawi, Reza. “Pengaturan Pemberhentian Presiden dalam Masa Jabatan Menurut UUD 1945: Studi Komparatif Sebelum dan Sesudah Perubahan. Jurnal Konstitusi. Volume 7 Nomor 6 (Desember 2010).

Wasito, Wiwik Budi. “Mekanisme, Wewenang, dan Akibat Hukum Pemberhentian Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam Sistem ketatanegaraan Indonesia.” Tesis Magister Universitas Indonesia. Jakarta. 2009.

Zoelva, Hamdan. Impeachment Presiden: Alasan Tindak Pidana Pemberhentian Presiden Menurut UUD 1945. Jakarta: Konstitusi Press. 2005.

Perundang-undangan

Indonesia. Undang-Undang Dasar 1945.

Indonesia, Undang-Undang Mahkamah Konstitusi, UU No. 24 Tahun 2003, LN No. 98 Tahun 2003, TLN No. 4316

This document is currently not available here.

Share

COinS