Bahasa Abstract
Bali sebagai destinasi pariwisata favorit di Indonesia memiliki potensi pasar yang besar dalam sektor kuliner. Hal ini ditunjukkan dengan 6.320.000 jiwa wisatawan asing dan 6.392.000 jiwa wisatawan domestic pada tahun 2014. Peluang untuk memasuki sektor kuliner halal di Bali pun besar mengingat sebagian besar kuliner yang tersedia di Bali belum terjamin kehalalannya karena warga asli Bali dan wisatawan asing sebagian besar adalah non Muslim. Oleh karena itu, kami menggagas Ubud Islamic Food Addict sebagai pusat kuliner halal di Bali. Pengelolaan, pembiayaan, dan proses manajerial pusat kuliner halal ini dijalankan berdasarkan akad syariah dan sesuai dengan prinsip syariah. Pusat kuliner halal ini akan melibatkan UMKM yang ada di Bali dan peran serta dari Bank Syariah. Dengan gagasan ini, diharapkan pembiayaan mikro yang diberikan kepada Pusat Kuliner dan UMKM akan membantu perkembangan kuliner halal di Bali dan turut menggerakkan roda perekonomian di Bali.
Recommended Citation
Karimah, Iffah
(2018)
"UBUD ISLAMIC FOOD ADDICT SEBAGAI BENTUK INOVASI EKSPANSI UMKM SYARIAH DI INDONESIA,"
Journal of Islamic Law Studies: Vol. 1:
No.
1, Article 6.
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jils/vol1/iss1/6