Abstract
In the end of 90’s, the circulation of mass media tend to more and more presenting women as an object of fascination to increase the amount sales. The appearance of women models in some national tabloids seem to be abundant and interrupt the society’s ethics and moral value. In the other hand, the tabloid is easy to get and sold cheaply. There are two opinions that concerning of the understanding of exploitation, First, There is no exploitation to the women in mass media, because women models do not feel exploited. It is undeniable that almost 80% women models in tabloid are prostitutes. Second, there are exploitations to women in mass media, because there are manipulations and exploitations by irresponsible publisher to increase their benefits, such as undesirable uploaded photos, publicizing photos without model permission, inappropriate salary or even they do not get any compensation at all. Exploitation that happened increasingly because there is no available law and regulation to protect the women from media exploitation. The consumer assumption that appearance instructed as pornography. For the moment, the
Bahasa Abstract
Media massa yang beredar di akhir tahun 90-an cenderung semakin banyak menampilkan obyek perempuan sebagai daya tarik, untuk meningkatkan jumlah konsumennya. Tampilan yang ‘berani” dari model perempuan di beberapa tabloid dipandang sudah berlebihan, melampaui batas, melanggar nilai moral dan etika masyarakat. Apalagi tabloid-tabloid tersebut mudah diperoleh dan dijual dengan harga murah. Terdapat dua pendapat tentang pemahaman eksploitasi, pertama, tidak ada eksploitasi terhadap perempuan oleh media massa, karena perempuan yang menjadi model tidak merasa dirugikan. Tidak dapat dipungkiri hampir 80% model perempuan di tabloid berprofesi sebagai PSK. Kedua, telah terjadi eksploitasi terhadap perempuan oleh media cetak karena pihak yang satu dimanipulasi dan dimanfaatkan oleh pihak yang lain untuk keuntungan yang lebih besar, seperti ketidaksesuaian foto yang dimuat, disebarkannya foto-foto tanpa seijin atau sepengetahuan model, honor tidak sesuai atau bahkan tidak dibayar sama sekali, bahkan terjadi pelecehan. Eksploitasi yang terjadi semakin meningkat karena belum tersedia peraturan perundang-undangan yang melindungi baik pihak perempuan sebagai objek eksploitasi, maupun pihak konsumen yang menganggap bahwa tampilan model perempuan sudah mengarah pada “pornografi”. Hingga saat ini RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi belum disyahkan menjadi undang-undang.
Recommended Citation
Sekar, Dwi Amalia Chandra
(2006)
"Eksploitasi Perempuan Oleh Media Cetak Ditinjau Dari Aspek Hak Asasi Manusia:
Kajian Di Sejumlah Tabloid Di Wilayah DKI Jakarta,"
Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial: Vol. 4:
No.
1, Article 5.
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jiks/vol4/iss1/5