Penerapan Praktik Community Volunteering Melalui Kebijakan Employee Voluntary Hour Dalam Pelaksanaan Program CSR Pt. Karakatau Posco : (Studi Kasus Program Sekolah Binaan Di Kecamatan Citangkil dan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten)
DOI
https://doi.org/10.7454/jurnalkessos.v17i1.1090
Abstract
This study discusses application of practice community volunteering through policy employee voluntary hour in implementation CSR program PT. Krakatau Posco (case study of school patronage program in district Citangkil and Ciwandan, Cilegon City, Banten). Descriptive qualitative was used in this study. The technique of informant selection in this study was used purposive sampling. The study shows corporate interpretation of a kind CSR implementation that is community volunteering through employee voluntary hour’s policy. Although in context of Indonesia’s CSR implementation, PT. Krakatau Posco having character of discretionary. But, through employee voluntary hour that is obligation for company’s employees to carry out sosial activitywith provisions 23 social hours/ 1 year in neighborhood community make CSR implementation from discreationary to necessity. However in implementation, this practice having some lacked but also can give motivation for employee to doing social activity and impact of positive for beneficiary school. Community volunteering is a kind of CSR implementation which rare in others Indonesia’s companies. Because need riped preparation and through employee voluntary hour’s policy, PT. Krakatau Posco try represent other shape of this practice.
Bahasa Abstract
Penelitian ini membahas tentang penerapan praktik community volunteering melalui kebijakan employee voluntary hour dalam pelaksanan program CSR PT. Krakatau Posco (Studi Kasus Program Sekolah Binaan di Kecamatan Citangkil dan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Dalam penelitian ini, teknik pemilihan informan menggunakan purposive sampling. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan menginterpretasikan salah satu jenis pelaksanaan CSR dalam hal ini community volunteering melalui kebijakan employee voluntary hour. Meskipun dalam konteks pelaksanaan CSR Indonesia, PT. Krakatau Posco bersifat kesukarelaan yang artinya lebih banyak berasal dari inisiatif perusahaan. Akan tetapi dengan adanya employee voluntary hour, yaitu kebijakan yang bersifat wajib bagi para karyawan perusahaan melaksanakan kegiatan sosialdengan ketentuan 23 jam sosial/1 tahun di masyarakat sekitar membuat pelaksanaan CSR yang bersifat sukarela menjadi sebuah keharusan. Walaupun dalam pelaksanaannya, praktik ini memiliki beberapa kekurangan tetapi juga dapat memberikan motivasi karyawan untuk melaksanakan kegiatan sosial dan berdampak positif kepada sekolah penerima manfaat.Community volunteering merupakan salah satu jenis pelaksanaan CSR yang jarang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan di Indonesia. Hal ini dikarenakan perlu sebuah kesiapan yang mantap sehingga melalui kebijakan employee voluntary hour, PT. Krakatau Posco mencoba menghadirkan bentuk lain dari praktik tersebut.
Recommended Citation
Yuliantini, Nur Fajria and Fitriyah, Fitriyah
(2016)
"Penerapan Praktik Community Volunteering Melalui Kebijakan Employee Voluntary Hour Dalam Pelaksanaan Program CSR Pt. Karakatau Posco : (Studi Kasus Program Sekolah Binaan Di Kecamatan Citangkil dan Ciwandan, Kota Cilegon, Banten),"
Jurnal Ilmu Kesejahteraan Sosial: Vol. 17:
No.
1, Article 1.
DOI: https://doi.org/10.7454/jurnalkessos.v17i1.1090
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/jiks/vol17/iss1/1


