•  
  •  
 

Abstract

This article examines the normative conflict between Law No. 6 of 2023 on the Establishment of Government Regulation in Lieu of Law on Job Creation and the Basic Agrarian Law (UUPA), specifically within the land law cluster. Using a normative approach and the theory of derogation, the article identifies three core areas of legal inconsistency: (1) the strengthening of Land Management Rights (Hak Pengelolaan), (2) foreign ownership of apartment units, and (3) the granting of land rights in aboveground and underground spaces. These legal inconsistencies not only create normative dualism but also generate legal uncertainty and threaten the principle of the rule of law. The article discusses the legal and policy implications of this dualism and proposes pathways for harmonization, including affirming the UUPA as a lex specialis, revising sectoral laws, or filing for judicial review. The analysis ultimately seeks to reclaim coherence in Indonesia’s land governance framework amidst the rising trend of autocratic legalism in pro-investment legislation.

Bahasa Abstract

Artikel ini mengkaji konflik norma antara Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, khususnya klaster pertanahan, dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Melalui pendekatan normatif dan teori derogasi, artikel ini mengidentifikasi tiga bidang utama konflik: (1) penguatan Hak Pengelolaan, (2) kepemilikan satuan rumah susun oleh orang asing, dan (3) pemberian hak atas tanah pada ruang atas dan bawah tanah. Konflik tersebut tidak hanya menimbulkan dualisme norma, tetapi juga menciptakan ketidakpastian hukum dan mengancam prinsip negara hukum. Artikel ini menyoroti implikasi hukum dan kebijakan dari dualisme norma tersebut serta mengusulkan solusi harmonisasi yang meliputi penegasan peran UUPA sebagai lex specialis, revisi undang-undang sektoral, atau judicial review. Keseluruhan analisis diarahkan untuk merebut kembali koherensi dalam sistem pengaturan pertanahan Indonesia di tengah kecenderungan autocratic legalism dalam legislasi investasi.

Included in

Land Use Law Commons

Share

COinS