•  
  •  
 

Abstract

Public Health Centers (PHCs) are responsible for organizing public health efforts and individual health efforts. PHCs also serve as FKTP, UPTD, sub-district supervisors, and implementers of policies and programs from the Ministry of Health. The workload of PHCs is increasing because people visit PHCs primarily for treatment, rather than seeking preventive measures to stay healthy. The PHCs have Sub-PHCs to lighten the workload of the PHCs, but there is no policy regulating Sub-PHCs to be used as FKTP. This research aims to analyze the policy of Balancing Community and Individual Health Efforts by utilizing Sub-PHCs such as FKTP. The research uses qualitative methods with a policy analysis process design, using primary data from in-depth interviews and FGDs with 14 informants and secondary data by reviewing documents. The research results indicate that PHCs have a heavy workload, and are more focused on medical services, and access to FKTP for communities in remote areas remains challenging. Sub-PHCs deserve to be used as FKTP on par with Pratama Clinics to increase community access to FKTP, particularly in areas with difficult geographical access, and to help lighten the workload of PHCs. It is recommended that the Ministry of Health conduct a policy analysis to support PHCs becoming FKTP, in line with the Minister of Health Regulation Number 43 of 2019, to change the role of the auxiliary health centers (Sub-PHCs) into FKTP.

Bahasa Abstract

Puskesmas merupakan penyelenggara upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan, Puskesmas juga sebagai FKTP, UPTD, Pembina wilayah kecamatan, pelaksana kebijakan maupun program Kementerian Kesehatan, dan beban kerja Puskesmas bertambah karena masyarakat datang ke Puskesmas untuk berobat, bukan mencari upaya untuk tidak sakit atau selalu sehat. Sebenarnya, Puskesmas memiliki Puskesmas Pembantu untuk meringankan beban kerja Puskesmas, namun tidak ada kebijakan yang mengatur puskesmas pembantu dapat dimanfaatkan sebagai FKTP. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan untuk menyeimbangkan Upaya Kesehatan Masyarakat dan Upaya Kesehatan Perseorangan dengan memanfaatkan Puskesmas Pembantu sebagai FKTP. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan desain proses analisis kebijakan, menggunakan data primer dengan wawancara mendalam dan FGD terhadap 14 informan dan data sekunder dengan melakukan telaah dokumen. Hasil penelitian menemukan bahwa Puskesmas memiliki beban kerja yang berat, lebih fokus pada pelayanan pengobatan, dan Akses masyarakat di wilayah Terpencil terhadap FKTP masih sulit dijangkau. Puskesmas Pembantu layak dijadikan FKTP setara Klinik Pratama untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap FKTP, terutama akses geografis yang sulit, serta sebagai upaya meringankan beban kerja Puskesmas. Kementerian Kesehatan diharapkan dapat meninjau kembali Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 untuk mengubah peran Puskesmas Pembantu menjadi FKTP.

Share

COinS
 
 

To view the content in your browser, please download Adobe Reader or, alternately,
you may Download the file to your hard drive.

NOTE: The latest versions of Adobe Reader do not support viewing PDF files within Firefox on Mac OS and if you are using a modern (Intel) Mac, there is no official plugin for viewing PDF files within the browser window.