Abstract
The Ministry of Health has issued Minister of Health Regulation Number 21 of 2021 to strengthen maternal health services, which regulates health services during pregnancy (antenatal). The Minister of Health's regulation states that antenatal care is carried out at least six times, 2 (two) of which are examinations with a doctor using an Ultra Sonography (USG) device. Community health centers as primary services are expected to be able to provide antenatal services according to standards. The North Lampung Health Service has distributed ultrasound equipment to community health centers in the North Lampung Regency to support the implementation of antenatal services. The research aims to determine the implementation of antenatal care policies at the Negara Ratu Health Center and Cempaka Health Center. This research is qualitative with a case study design; data was collected through in-depth interviews, observation, and document review. The research results show that implementing the antenatal care policy at the Community Health Center has been running according to the 10 T standard, including antenatal care with doctors using ultrasound equipment. However, integrated antenatal care with mental health programs, recording in the mother's KIA book, and reporting K6 coverage by the Community Health Center have not been implemented optimally. Human resources and facilities still need to be improved. Even though most pregnant women support and participate in antenatal care, obstacles, and challenges are still found in encouraging the participation of pregnant women. Efforts are needed to optimize the implementation of antenatal care policies and increase resources and community support to support the implementation of antenatal care policies at Community Health Centers.
References
- National Development Planning Agency (Bappenas). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. 2020;313. Available from:https://www.bappenas.go.id/id/data-dan...dan.../rpjmn-2015-2019/
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Pelayanan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi serta Pelayanan Kesehatan Seksual. 2014.
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi dan Pelayanan Kesehatan Seksual. 2021;
- World Health Organization (WHO). WHO recommendations on antenatal care for a positive pregnancy experience [Internet]. WHO Press; 2016. Available from: http://www.who.int/
- Berhan Y, Berhan A. Antenatal care as a means of increasing birth in the health facility and reducing maternal mortality: a systematic review. Ethiop J Health Sci. 2014;24(6):93–104.
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Transformasi Sistem Kesehatan Indonesia. 2022.
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Turunkan Angka Kematian Ibu melalui Deteksi Dini dengan Pemenuhan USG di Puskesmas [Internet]. 2023 [cited 2023 Feb 8]. Available from: https://www.kemkes.go.id/article/view/23011600002/turunkan-angka-kematian-ibu-melalui-deteksi-dini-dengan-pemenuhan-usg-di-puskesmas.html
- Dinas Kesehatan Provinsi Lampung. Profil Kesehatan Provinsi Lampung 2021. 2021;
- Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara. Laporan Bulanan Puskesmas Komdat Kesehatan Keluarga. 2022.
- Edwards GC. Implementing Public Policy. Washington: Congressional Quarterly Inc.; 1980.
- Mazmanian DA, Sabatier PA. Implementation & Public Policy. Revised. Maryland: University Press of America; 1983.
- World Health Organization (WHO). WHO antenatal care recommendations for a positive pregnancy experience maternal and fetal assessment update : imaging ultrasound before 24 weeks of pregnancy. 2022;
- Gowda GS, Komal S, Sanjay TN, Mishra S, Kumar CN, Math SB. Sociodemographic, legal, and clinical profiles of female forensic inpatients in Karnataka: A retrospective study. Indian J Psychol Med. 2019;41(2):138–43.
- Misrawati, Afiyanti Y. Antenatal depression and its associated factors among pregnant women in Jakarta, Indonesia. Inferm Clin. 2020;30(7):96–101.
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Ayo Tingkatkan Pemanfaatan Buku KIA untuk Pantau Kesehatan Ibu dan Anak. 2018.
- Pyone T, Smith H, Van Den Broek N. Implementation of the free maternity services policy and its implications for health system governance in Kenya. BMJ Glob Heal. 2017;2(4):1–11.
- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Pemerintah Angkat Tenaga Kesehatan Non ASN jadi PPPK [Internet]. 2022 [cited 2023 Jun 16]. Available from: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20220430/3639762/pemerintah-angkat-tenaga-kesehatan-non-asn-jadi-pppk/
- Kaparang MJ, Widjanarko B, Purnami CT. Mutu Pelayanan Asuhan Antenatal Care oleh Bidan Pasca Pelatihan ANC Terpadu di Propinsi Sulawesi Tengah. Manaj Kesehat Indones. 2015;03(02):114–21.
- Susanti E. Resiko Tinggi Terhadap Pemeriksaan Kehamilan Selama Pandemi Covid-19. J Nurs Updat [Internet]. 2020;11(3):68–75. Available from: https://stikes-nhm.e-journal.id/NU/article/view/296/268
- Calista S, Astuti RS, Kristanto Y. Analysis of Supporting Capacity of Integrated Antenatal Services In Tlogosari Wetan Puskesmas, Semarang City. J Public Policy Manag Rev. 2020;10(3).
- Widodo J. Analisis Kebijakan Publik Konsep dan Aplikasi Analisis Proses Kebijakan Publik. Malang: Media Nusa Kreative; 2017.
- Rusli B. Kebijakan Publik: Membangun Kebijakan Publik yYang Responsif. 2nd ed. Bandung: Cv. Adoya Mitra Sejahtera; 2015.
- Nisa K, Serudji J, Sulastri D. Analisis Faktor yang Berhubungan dengan Kinerja Bidan dalam Memberikan Pelayanan Antenatal Berkualitas Diwilayah Kerja Puskesmas Kota Bukittinggi Tahun 2018. J Ilm Univ Batanghari Jambi. 2019;19(1):53.
- Nugroho RD. Kebijakan Publik: Formulasi, Implementasi, Evaluasi. Jakarta: Elex Media Komputindo; 2003.
- Tarigan I, Rosita T, Afifah T, Kosen S. Peningkatan Kunjungan Ibu Hamil Di Puskesmas Sebagai Efek Digunakannya Ultrasound Pada Pemeriksaan Kehamilan. J Kesehat Reproduksi. 2020;10(2):141–52.
- Armaya R. Kepatuhan Ibu Hamil dalam Melakukan Kunjungan Antenatal Care dan Faktor yang Mempengaruhi. J Ilmu Kesehat Masy. 2018;7(01):43–50.
- Djumura NP, Panigoro M, Maruwae A, Popoi I. Program Keluarga Harapan Dalam Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa Bubeya. Oikos-NomosJurnal Kaji Ekon dan Bisnis. 2022;15(1):33–42.
- The SMERU Research Institute. Laporan Tematik Studi Midline MAMPU Tema 4 : Meningkatkan Status Kesehatan dan Gizi Perempuan [Internet]. 2019. 1–59 p. Available from:https://smeru.or.id/sites/default/files/publication/mamputhematic4_id.pdf
Bahasa Abstract
Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 untuk memperkuat pelayanan kesehatan ibu yang mengatur tentang pelayanan kesehatan pada masa kehamilan (antenatal). Dalam Peraturan Menteri Kesehatan disebutkan bahwa pelayanan antenatal dilakukan minimal enam kali, 2 (dua) kali diantaranya adalah pemeriksaan dengan dokter menggunakan alat Ultra Sonografi (USG). Puskesmas sebagai pelayanan primer diharapkan mampu memberikan pelayanan antenatal sesuai standar. Dinas Kesehatan Lampung Utara telah mendistribusikan peralatan USG ke Puskesmas di Kabupaten Lampung Utara untuk mendukung pelaksanaan pelayanan antenatal. Penelitian bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan pelayanan antenatal di Puskesmas Negara Ratu dan Puskesmas Cempaka. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan desain studi kasus; Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan telaah dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan kebijakan pelayanan antenatal di Puskesmas sudah berjalan sesuai standar 10 T, termasuk pelayanan antenatal dengan dokter menggunakan alat USG. Namun pelayanan antenatal yang terintegrasi dengan program kesehatan jiwa, pencatatan di buku KIA ibu, dan pelaporan cakupan K6 oleh Puskesmas belum dilaksanakan secara maksimal. Sumber daya manusia dan fasilitas masih perlu ditingkatkan. Meskipun sebagian besar ibu hamil mendukung dan berpartisipasi dalam pelayanan antenatal, namun masih ditemukan hambatan dan tantangan dalam mendorong partisipasi ibu hamil. Diperlukan upaya untuk mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan pelayanan antenatal serta meningkatkan sumber daya dan dukungan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pelayanan antenatal di Puskesmas.
Recommended Citation
Syafriyanti, Willyana and Achadi, Anhari
(2024)
"Policy Implementation Analysis of Antenatal Care Services at Puskesmas Negara Ratu and Puskesmas Cempaka Kabupaten Lampung Utara,"
Journal of Indonesian Health Policy and Administration: Vol. 9:
No.
2, Article 2.
DOI: 10.7454/ihpa.v9i2.8271
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/ihpa/vol9/iss2/2
Included in
Health Policy Commons, Health Services Administration Commons, Health Services Research Commons