Abstract
After the implementation of halal product assurance (HPA) became a public policy, the assurance for halal pharmaceutical products is a must. However, the implementation has been relaxed for several years. This shows that the policy implementation is complicated. This study aimed to analyze and evaluate the implementation process of the HPA policy for pharmaceutical products in Indonesia. We applied Van Meter Van Horn’s theory using the qualitative method through in-depth interviews with eight informants and a review ten documents. The result shows that the implementation is going well but is still not optimal, especially from the point of view regarding halal certification for pharmaceutical products. The main obstacle for business actors in this implementation is obtaining halal raw materials because most of them are still imported. Moreover, a lack of massive socialization and education have also appeared. All stakeholders involved should improve performance according to their respective duties to implement better when the obligation has begun.
Bahasa Abstract
Pasca ditetapkannya penyelenggaraan jaminan produk halal menjadi kebijakan publik, maka termasuk sediaan farmasi diberlakukan jaminan halal. Namun, pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal produk farmasi mendapatkan relaksasi beberapa tahun, hal ini menunjukkan implementasi kebijakan yang dinilai tidak konsisten dan rumit. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengevaluasi proses implementasi kebijakan jaminan produk halal untuk produk sediaan farmasi di Indonesia. Penelitian ini menerapkan Van Meter dan Van Horn dengan metode kualitatif melalui wawancara mendalam kepada 8 informan dan telaah dokumen sebanyak 10 dokumen. Hasil penelitian menunjukkan implementasi berjalan dengan baik namun masih belum optimal terutama dilihat dari capaian sertifikasi halal untuk produk farmasi yang masih terbilang rendah. Hambatan utama bagi pelaku usaha dalam implementasi ini terletak pada persoalan sulitnya mendapatkan bahan baku yang halal karena sebagian besar masih impor dan sosialisasi informasi dan edukasi mengenai kebijakan yang penyebarannya belum optimal. Semua pemangku kepentingan yang terlibat diharapkan dapat memperbaiki dan meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksi masing-masing agar implementasi kebijakan pada masa kewajiban sertifikasi halal telah dimulai menjadi semakin baik.
Recommended Citation
Fadliyah, Hilyatul and Nurwahyuni, Atik
(2022)
"POLICY IMPLEMENTATION OF HALAL PRODUCT ASSURANCE FOR PHARMACEUTICAL PRODUCTS IN INDONESIA,"
Journal of Indonesian Health Policy and Administration: Vol. 7:
No.
2, Article 1.
DOI: 10.7454/ihpa.v7i2.5856
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/ihpa/vol7/iss2/1
Included in
Health Policy Commons, Health Services Administration Commons, Health Services Research Commons