Abstract
Mental health is one of the important indicators of health services that must be provided. Diagnosing and long-term treatment are challenges in handling mental health disorders. Puskesmas, which organizes promotive, preventive, and curative efforts, handles and improves community mental health. This study aims to determine the implementation of mental health policies in several Health Centers in Depok City. The research method uses a qualitative approach through in-depth interviews, document review by referring to the concept of policy evaluation from the Van Meter framework, and data validity using source and method triangulation. This research was conducted from October to December 2020. The results showed that several mental health implementation activities were not carried out due to the constraints of the COVID-19 pandemic situation, social restriction policies, the size and objectives of the policy were understood and had been implemented, the characteristics of the implementing agency supported the policy, the lack of availability of human resources and competence in the field of mental health, inter-organizational communication went well, the disposition of implementers was good, and there was an influence of the economic, social and political environment. The research concludes that the implementation of mental health policies has not gone well due to the COVID-19 pandemic, social restrictions, lack of human resources, and competence in mental health. It is necessary to develop SOPs that regulate the implementation of mental health during a pandemic, including mitigation efforts and coaching, training, and increasing the competence of health workers at public health centers.
Bahasa Abstract
Kesehatan jiwa merupakan salah satu indikator penting pelayanan kesehatan yang harus diberikan. Mendiagnosis dan pengobatan jangka panjang merupakan tantangan dalam penanganan gangguan kesehatan jiwa. Puskesmas yang menyelenggarakan upaya promotif, preventif, dan kuratif menangani dan meningkatkan kesehatan jiwa masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan kesehatan jiwa di beberapa Puskesmas di Kota Depok. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam, telaah dokumen dengan mengacu pada konsep evaluasi kebijakan dari kerangka Van Meter, dan validitas data menggunakan triangulasi sumber dan metode. Penelitian ini dilakukan pada bulan Oktober hingga Desember 2020. Hasil penelitian menunjukkan bahwa beberapa kegiatan implementasi kesehatan jiwa tidak dilaksanakan karena kendala situasi pandemi COVID-19, kebijakan pembatasan sosial, besaran dan tujuan kebijakan telah dipahami dan telah dilaksanakan, karakteristik badan pelaksana mendukung kebijakan, kurangnya ketersediaan sumber daya manusia dan kompetensi di bidang kesehatan jiwa, komunikasi antar organisasi berjalan dengan baik, disposisi pelaksana baik, dan terdapat pengaruh lingkungan ekonomi, sosial dan politik. Riset menyimpulkan bahwa implementasi kebijakan kesehatan jiwa belum berjalan dengan baik karena adanya pandemi COVID-19, pembatasan sosial, kurangnya sumber daya manusia, dan kompetensi di bidang kesehatan jiwa. Perlu dikembangkan SOP yang mengatur pelaksanaan kesehatan jiwa di masa pandemi, antara lain upaya penanggulangan dan pembinaan, pelatihan, serta peningkatan kompetensi tenaga kesehatan di puskesmas
Recommended Citation
Sangadji, Ekasafitri A.S and Ayuningtyas, Dumilah
(2021)
"ANALYSIS OF THE IMPLEMENTATION OF MENTAL HEALTH POLICY AT KEDAUNG HEALTH CENTER, SUKATANI HEALTH CENTER AND LIMO HEALTH CENTER IN DEPOK CITY,"
Journal of Indonesian Health Policy and Administration: Vol. 6:
No.
3, Article 3.
DOI: 10.7454/ihpa.v6i3.4689
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/ihpa/vol6/iss3/3