•  
  •  
 

Abstract

The development of sharia-based hospitals in Indonesia began with the Indonesian Islamic Health Effort Assembly (MUKISI) in collaboration with the National Sharia Council of the Indonesian Ulema Council (DSN-MUI) with the issuance of fatwa No. 107 / DSN-MUI / X / 2016 concerning Guidelines for Implementing Hospitals Based on Sharia Principles. One of them is Sari Asih Sangiang Hospital (RSSA) in the city of Tangerang, which has received sharia certification since 2018. Sharia hospitals guideline regulates Sharia Minimal Service Standards (SPM). The SPM contains regulations of reciting basmalah before procedures, hijab for patients and breastfeeding mother, mandatory training for patient's fiqh, Islamic education, gender-based ECG usage, using of hijab in the operating room, and scheduling elective surgery which not constrained by prayer times. This study uses a qualitative approach through report document review on the implementation of sharia quality indicators. The indicator format is determined by checklist, survey, medical record document; daily, monthly, and annual census recapitulation; secondary data from previous research, related literature, and in-depth interviews with correspondent criteria who responsible for implementing Sharia Quality at Sari Asih Sangiang Hospital. The results show that Sari Asih Sangiang Hospital has implemented Sharia SPM optimally, whose implementation refers to the standards and guidelines for the implementation of sharia hospitals issued by the DSN-MUI but is still constrained with the data recording problem. We suggest to put forward the need for coaching and training in Human Resources, and data recording should be done more regularly in order to maximize achievement targets.

Bahasa Abstract

Perkembangan rumah sakit berbasis syariah di Indonesia diawali dari Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) bekerjasama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dengan dikeluarkan fatwa No. 107/DSN-MUI/X/2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Rumah Sakit Berdasarkan Prinsip Syariah. Salah satunya Rumah Sakit Sari Asih Sangiang (RSSA) yang berada di Kota Tangerang, telah mendapatkan sertifikasi syariah sejak tahun 2018. Salah satu pedoman utama dalam prinsip syariah di rumah sakit mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Syariah (SPM) Syariah yang meliputi membaca basmalah pada saat pemberian obat dan tindakan, hijab untuk pasien, mandatory training untuk fiqih pasien, adanya edukasi Islami, pemasangan EKG sesuai gender, pemakaian hijab ibu menyusui, pemakaian hijab di kamar operasi, dan penjadwalan operasi elektif tidak terbentur waktu sholat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui telaah dokumen laporan kegiatan pelaksanaan indikator mutu syariah yang formatnya ditetapkan dnegan checklist, survey, dokumen rekam medis, rekapitulasi sensus harian, bulanan dan tahunan, data sekunder dari penelitian sebelumnya, dan literatur terkait serta wawancara mendalam dengan kriteria koresponden adalah penangung jawab pelaksana Mutu Syariah di Rumah Sakit Sari Asih Sangiang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Rumah Sakit Sari Asih Sangiang sudah melaksanakan SPM Syariah dengan optimal yang implementasinya mengacu pada standar dan pedoman penyelenggaraan rumah sakit syariah yang dikeluarkan oleh DSN-MUI, namun masih terkendala dalam hal pencatatan. Saran yang diajukan adalah perlunya pembinaan dan pelatihan Sumber Daya Manusia, serta adanya pencatatan yang lebih teratur dalam rangka memaksimalkan target pencapaian.

Share

COinS
 
 

To view the content in your browser, please download Adobe Reader or, alternately,
you may Download the file to your hard drive.

NOTE: The latest versions of Adobe Reader do not support viewing PDF files within Firefox on Mac OS and if you are using a modern (Intel) Mac, there is no official plugin for viewing PDF files within the browser window.