•  
  •  
 

Abstract

Almost 80% of the source of funds is spent on hospital. This situation indicates the failure of the gatekeeper function in primary health care. Performance-based capitation is implemented to ensure the cost and quality of primary care, with non-specialist referral rate as one of the particular parameters. The peer review policy is a discussion between BPJS Health, District/City Health Services, IDI, provincial and branch Team of KMKB and other relevant stakeholders to determine which diagnoses must be handled at FKTP also to accommodate and improve the capacity of FKTP to handle patients and minimize referral cases. This study aims to evaluate the implementation of peer review discussions and analyze the obstacles, challenges and potential of peer review policies to optimize the FKTP gatekeeper function. The research method is qualitative, and it involves conducting in-depth interviews, FGDs, and literature reviews. In general, the peer review policy is quite good in controlling referral cases, especially RNS (Non-Specialist Referrals). In general, the peer review policy is entirely reasonable to control referral cases, especially RNS. Evaluation of the "peer review discussion" policy on the communication aspect is the lack of socialization regarding the management of tiered referrals. Resources, especially human resources, health equipment and drugs, still need to be increased in FKTP. Payment mechanisms such as capitation are essential to adjust the risk and capacity of FKTP or incentive mechanisms—determination of PPK on FKTP, clear boundaries and medical authority for FKTP and FKRTL. As well as, the role and coordination among stakeholders need to be improved to strengthen the prerequisites for FKTP infrastructure.

Bahasa Abstract

Hampir 80% sumber dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibelanjakan dalam klaim di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Keadaan ini mengindikasikan kegagalan fungsi gatekeeper di pelayanan kesehatan primer. Kapitasi berbasis kinerja diterapkan untuk memastikan biaya dan kualitas layanan primer dengan tingkat rujukan non-spesialis (RNS) sebagai salah satu parameter khusus. Kebijakan peer review merupakan diskusi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota, Asosiasi Profesi dan Fasilitas kesehatan, Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (KMKB) provinsi dan cabang serta stakeholder lain yang relevan untuk menentukan diagnosis yang wajib ditangani di FKTP. Hal ini dilakukan untuk mengakomodir dan meningkatkan kemampuan FKTP menangani pasien dan meminimalisir kasus rujukan. Tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi implementasi diskusi peer review dan menggali lebih dalam kendala, tantangan dan potensi dari kebijakan peer review untuk mengoptimalkan fungsi gatekeeper FKTP. Metode penelitian, yaitu kualitatif dengan melakukan wawancara mendalam, FGD dan tinjauan literatur. Secara umum kebijakan peer review cukup baik dalam upaya mengendalikan kasus rujukan terutama RNS. Namun, hasil evaluasi implementasi kebijakan “diskusi peer review” pada aspek komunikasi adalah masih kurangnya sosialisasi mengenai tata laksana rujukan berjenjang. Sumber daya terutama tenaga, alat dan obat masih belum memadai di FKTP untuk menjalankan kesepakatan peer review. Mekanisme pembayaran menjadi hal penting, misalnya kapitasi menyesuaikan risiko dan kapasitas FKTP ataupun mekanisme insentif. Penetapan PPK pada FKTP, batas dan wewenang medis yang jelas FKTP dan FKRTL. Serta peran, kerjasama dan koordinasi stakeholder perlu ditingkatkan dalam memperkuat prasyarat infrastruktur FKTP.

Share

COinS
 
 

To view the content in your browser, please download Adobe Reader or, alternately,
you may Download the file to your hard drive.

NOTE: The latest versions of Adobe Reader do not support viewing PDF files within Firefox on Mac OS and if you are using a modern (Intel) Mac, there is no official plugin for viewing PDF files within the browser window.