Abstract
The completion of disease treatment at the health center was important for payment of Capitation Based on Fulfillment of Service Commitment (PCFSC/KBPKP) and the Non-Specialist Case Outpatient Referral (NSOR/RRNS) was one of the key indicators. This study aimed to assess public health center readiness in the completion of disease treatment for those stipulated in Ministerial Decree number 514 of the year 2015. This study used Health Facility Research (Rifaskes) data conducted in 2019 with a total of 9831 health centers as observations. Analysis was conducted by comparing the availability of equipment, laboratories, and medicines with existing regulations. Health center readiness in completion of disease treatment differs according to geographical aspects, accreditation status, and financial management. Health centers located in Java, accredited, and holding Regional Public Service Agency (BLUD) financial management had better readiness for disease treatment. Health center readiness for disease treatment still experiencing problems in terms of the availability and adequacy of equipment, supporting examinations, and medicines. Therefore, it is recommended to synchronize and strengthen regulations for determining the type of disease that must be completely treated at the health center; review the type of disease that can be treated; and complete the minimum requirements of equipment, laboratories, and medicines.
Bahasa Abstract
Penanganan penyakit yang seharusnya dapat tuntas ditangani di puskesmas menjadi sangat penting terkait pembayaran Kapitasi Berbasis Pemenuhan Komitmen Pelayanan (KBPKP) dan salah satu indikatornya adalah Rujukan Rawat Jalan Kasus Non Spesialistik (RRNS). Tujuan penelitian ini mengidentifikasi kemampuan puskesmas dalam penanganan penyakit-penyakit yang ditetapkan dalam Kepmenkes nomor 514 tahun 2015. Penelitian ini menggunakan data Riset Fasilitas Kesehatan (Rifaskes) tahun 2019 dengan jumlah observasi sebanyak 9831 Puskesmas. Analisis dilakukan dengan membandingkan kesesuaian ketersediaan alat, laboratorium, serta obat-obatan dengan ketetapan yang ada. Kesiapan puskesmas dalam pemenuhan ketuntasan penanganan penyakit berbeda menurut aspek geografis, status akreditasi dan pengelolaan keuangannya. Puskesmas yang berada di Pulau Jawa, berstatus terakreditasi, dan memiliki pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memiliki kesiapan penanganan penyakit yang lebih baik. Pemenuhan ketuntasan penyakit masih mengalami kendala dalam hal ketersediaan dan kecukupan peralatan, pemeriksaan penunjang, dan obat-obatan di puskesmas. Oleh sebab itu, perlu dilakukan sinkronisasi dan penguatan regulasi penetapan jenis penyakit yang harus dapat ditangani secara tuntas di puskesmas; meninjau kembali jenis penyakit yang dapat ditangani; serta melengkapi syarat minimal ketersediaan alat, kemampuan laboratorium, dan ketersediaan obat-obatan.
Recommended Citation
Hendarwan, Harimat and Suparmi, Suparmi
(2023)
"MENAKAR KESIAPAN PUSKESMAS DALAM PENUNTASAN PENANGANAN PENYAKIT: ANALISA DATA RISET FASILITAS KESEHATAN 2019,"
Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia: Vol. 8:
No.
2, Article 1.
DOI: 10.7454/eki.v8i1.6222
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/eki/vol8/iss2/1
Included in
Economic Policy Commons, Health Economics Commons, Pharmacoeconomics and Pharmaceutical Economics Commons, Public Health Commons