Abstract
Hospital visit volumes decline to 50% during the COVID-19 pandemic, which has reduced hospital revenue. The burden of hospitals handling COVID-19 patients is getting higher due to the late payment of COVID-19 claims. This study aims to review COVID-19 payment regulation in hospitals, constraints of policy implementation, and hospital financial challenges in Indonesia. This is a descriptive-analytic study, data collection is carried out through literature searches from scientific journals, BPJS Kesehatan, the Ministry of Health, Hospital Associations, and scientific seminars in online mass media. BPJS Kesehatan data as of 28 January 2020 shows, number of COVID-19 claims was 433,077 and from verification result found 266,737 (61.59%) eligible claims equivalent to 17.3 trillion, 165,189 dispute claims (38.14%) at 9.7 trillion, and 1,151 claim were not suitable (0.27%). Up to December 2020, the total claim submitted was Rp. 22.9 trillion, payment delivered to the hospitals was Rp. 14.5 trillion (63,3%) and the remaining unpaid was Rp. 8.4 trillion (36,6%). The challenges on COVID-19 claims include; claim payment was not made on time, a high number of dispute claims due to perceptual differences on the claims regulation, incomplete claim documents requirement, unpreparedness of dispute instrument tools, and a limited number of verifiers from the Ministry of Health to re-verify. The decrease in cash flow resulted in hospital operational obstacles, including; inability to pay obligations to drug and medical device vendors, and also payment of salaries for health workers and hospital staff.
Bahasa Abstract
Rendahnya kunjungan pasien selama pandemi COVID-19 berakibat turunnya pendapatan rumah sakit secara drastis. Beban rumah sakit yang menangani pasien COVID-19 semakin tinggi dengan adanya keterlambatan pembayaran klaim COVID-19. Kajian ini bertujuan untuk menjelaskan kebijakan pembiayaan COVID-19 di rumah sakit, kendala dari pelaksanaan kebijakan, serta dampaknya pada keuangan rumah sakit di Indonesia. Kajian bersifat deskriptif analitik, pengumpulan data dilakukan melalui penelusuran literatur dari jurnal ilmiah, BPJS Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Asosiasi Rumah Sakit, maupun seminar ilmiah di media massa daring. Data BPJS per tanggal 28 Januari 2021 menunjukkan total pengajuan klaim COVID-19 oleh rumah sakit sebanyak 433.077, dari hasil verifikasi tercatat sebanyak 266.737 kasus yang sesuai (61,59%) dan dapat diklaim dengan biaya 17,3 triliun, 165.189 kasus dispute (38,14%) dengan biaya 9,7 triliun dan 1.151 kasus tidak sesuai (0,27%). Total klaim yang diajukan sampai Desember 2020 sebesar Rp. 22.9 triliun, jumlah yang sudah dibayarkan Kementerian Kesehatan kepada rumah sakit sebesar Rp. 14.5 triliun (63.3%) dan sisa yang belum dibayarkan sebesar Rp. 8.4 triliun (36,6%). Kendala yang ditemui dalam pembayaran klaim antara lain; pembayaran tidak tepat waktu, tingginya dispute klaim yang disebabkan perbedaan persepsi terhadap regulasi yang berlaku, dokumen klaim rumah sakit yang tidak lengkap, ketidaksiapan perangkat aplikasi dan jumlah verifikator dispute dari Kementerian Kesehatan dalam melakukan proses verifikasi ulang. Penurunan arus kas mengakibatkan terjadinya hambatan operasional rumah sakit, antara lain penurunan kemampuan kewajiban membayar penyedia obat dan alat kesehatan, termasuk pembayaran gaji tenaga kesehatan dan karyawan rumah sakit
Recommended Citation
Ambarwati, Wiwi
(2021)
"Pembiayaan Pasien COVID-19 dan Dampak Keuangan terhadap Rumah Sakit yang Melayani Pasien COVID-19 di Indonesia Analisis Periode Maret 2020 – Desember 2020,"
Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia: Vol. 6:
No.
1, Article 3.
DOI: 10.7454/eki.v6i1.4881
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/eki/vol6/iss1/3
Included in
Economic Policy Commons, Health Economics Commons, Pharmacoeconomics and Pharmaceutical Economics Commons