Abstract
One of the foremost government policies implemented in achieving Universal Health Coverage for the Indonesian population is the provision of financial assistance through contribution of Social Health Insurance for 92.4 million targeted poor and near poor households. This segment of the population is referred to as Penerima Bantuan Iuran (PBI) and represents about 35% of the total population. This study reveals the government’s progress in protecting the health of this sub-population. The data is derived from the 2016 National Social Economic Survey. The results indicate that, at the national level, the government’s health protection program has reached the majority of poor and near poor household (51%), especially those residing in Eastern part of the country (58%). Together with local government’s support, 59.5% of poor and near poor households (66.4% in Eastern region) have been insured. While improvements in coverage should still be top policy agenda, this achievement of the government deserves more appreciation. We show that misallocation of PBI to wealthy households is only small (3%), yet often broadcasted with much hype to create agitation
Bahasa Abstract
Salah satu kebijakan pemerintah dalam percepatan capaian Jaminan Kesehatan Semesta bagi seluruh penduduk adalah memberikan keringanan keuangan dengan membayarkan iuran Jaminan Kesehatan bagi 92.4 juta masyarakat miskin dan rentan kemiskinan yang mewakili sekitar 35% dari total populasi. Kelompok masyarakat ini disebut sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI). Studi ini mengkaji seberapa banyak masyarakat miskin dan rentan yang telah menerima kebijakan pemerintah dalam pemberian subsidi jaminan kesehatan. Data penelitian menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional tahun 2016, khususnya data konsumsi rumah tangga dan status kepemilikan berbagai jenis jaminan kesehatan. Hasil menunjukkan bahwa, pada tingkat nasional, bantuan subsidi iuran jaminan kesehatan telah dinikmati oleh mayoritas (51%) rumah tangga miskin dan rentan kemiskinan, terlebih lagi rumah tangga yang tinggal di wilayah Timur Indonesia (58%). Bersama dengan Jamkesda, 59,5% rumah tangga miskin dan rentan kemiskinan (66,4% di wilayah Timur) telah menerima manfaat proteksi jaminan kesehatan. Capaian kebijakan pemerintah ini patutlah dicatat, walaupun level cakupan harus terus ditingkatkan. Janganlah ini ditutupi oleh isu salah sasaran PBI ke sekitar 3% rumah tangga kaya yang dibesar-besarkan untuk menarik perhatian massa.
Recommended Citation
Soewondo, Prastuti
(2017)
"Timbang Besarnya Manfaat dari Salah Sasar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan,"
Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia: Vol. 2:
No.
2, Article 2.
DOI: 10.7454/eki.v2i2.2148
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/eki/vol2/iss2/2
Included in
Economic Policy Commons, Health Economics Commons, Pharmacoeconomics and Pharmaceutical Economics Commons