Abstract
Based on PMK No. 69 in 2013, capitation is set at the same tariff for all age groups and only distinguished for each primary health care. Capitation is not adjusted by individual risk. This study aimed to calculate the capitation by age, using cross sectional design. The result of this study was capitation by age groups at the primary health care level. It was indicated that there was different capitation between age groups, with higher capitation observed in the age group of 0-4 and ≥50 years old and declining in productive age.
Bahasa Abstract
Berdasarkan PMK No. 69 Tahun 2013, tarif kapitasi ditetapkan sama untuk semua kelompok umur, hanya dibedakan antar FKTP. Tarif kapitasi tersebut tidak disesuaikan dengan risiko individu. Penelitian ini bertujuan untuk menghitung tarif kapitasi berdasarkan risiko umur menggunakan metode penelitian cross sectional. Hasil dari penelitian ini yaitu tarif kapitasi berdasarkan kelompok umur pada puskesmas, DPP, dan klinik. Hasil tarif kapitasi tersebut menunjukkan bahwa terdapat perbedaan tarif antar kelompok umur dengan kapitasi tertinggi terdapat pada kelompok umur 0-4 dan ≥ 50 tahun dan tarif kapitasi cenderung turun pada kelompok umur produktif.
Recommended Citation
Kurnia, Ayu Novia and Nurwahyuni, Atik
(2017)
"Analisis Perhitungan Kapitasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama yang Bekerja Sama dengan BPJS Kesehatan KCU Kota Bogor Tahun 2015,"
Jurnal Ekonomi Kesehatan Indonesia: Vol. 2:
No.
1, Article 4.
DOI: 10.7454/eki.v2i1.1956
Available at:
https://scholarhub.ui.ac.id/eki/vol2/iss1/4
Included in
Economic Policy Commons, Health Economics Commons, Pharmacoeconomics and Pharmaceutical Economics Commons